Komisi VI DPR Minta Warga tak Resah soal Rekening Aktivis Diblokir

JAKARTA. DMKtv,- Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meminta masyarakat tidak perlu resah dalam merespons polemik soal rekening milik aktivis Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok yang diblokir pihak bank.

Dia mengatakan bahwa salah satu bank Himbara (Himpunan Bank Negara) yang terkait itu pasti mengambil kebijakan yang sesuai prosedur dan masih dalam koridor hukum. Kebijakan pemblokiran yang dilakukan itu pun bukan keputusan sepihak.

“Bank-bank selalu melaksanakan good corporate governance, jadi tidak mungkin keputusan apalagi pemblokiran itu dilakukan sepihak,” kata Andre di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

Menurut dia, perbankan mempunyai kewajiban untuk memenuhi permintaan baik dari pihak pajak, pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, maupun aparat penegak hukum.

“Kalau ada permintaan, tentu pihak bank sesuai prosedur yang ada mereka akan melaksanakan. Tinggal nanti kita konfirmasi cerita sebenarnya seperti apa,” katanya.

Sebelumnya, rekening bank milik Supriyono diduga diblokir ketika mendampingi warga Pati menyampaikan aspirasi di Jakarta pada Jumat (21/8).

Rekening itu disebut berisi Rp80,9 juta berupa dana pribadi dan donasi masyarakat untuk kebutuhan aksi unjuk rasa.

Peristiwa itu mendapat sorotan koalisi masyarakat sipil. Tindakan tersebut diduga melanggar hukum, menghambat kebebasan berpendapat, serta mengancam kepercayaan masyarakat terhadap keamanan dana di perbankan.

Koalisi mempertanyakan alasan di balik pemblokiran itu. Menurut koalisi, pemblokiran seharusnya dilakukan atas izin ketua pengadilan negeri, sebagaimana diatur dalam Pasal 140 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

*(Bagus Ahmad Rizaldi/ANTARA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini