JAKARTA. DMKtv,- Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk terus mengawal usulan pembangunan kawasan pusat pemerintahan (KPP) di empat daerah otonomi baru Papua masuk daftar Proyek Strategis Nasional.
Ribka berharap langkah tersebut mampu memperkuat dukungan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), mengingat kapasitas fiskal pemerintah daerah di provinsi baru masih sangat terbatas.
“Kami juga sedang lagi perjuangkan dengan Pak Menteri Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI karena kita sangat mengetahui bahwa kekuatan fiskal APBD untuk seluruh provinsi saat ini memang lemah termasuk juga Provinsi Papua Selatan,” kata Ribka dalam keterangannya di Jakarta, Kamis
Hal itu disampaikan Wamendagri dalam Rapat Koordinasi bersama Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua Selatan di Kantor Gubernur Papua Selatan, Kabupaten Merauke, Rabu (15/7).
Ribka menjelaskan usulan tersebut kini telah memperoleh perhatian dari Kementerian PPN/Bappenas dan terus dikawal proses pembahasannya.
Menurutnya, dukungan tersebut penting agar pembangunan infrastruktur pemerintahan di daerah otonomi baru (DOB) dapat berlangsung secara berkelanjutan tanpa bergantung sepenuhnya pada kemampuan APBD.
Ribka juga mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi Papua Selatan yang berhasil mempercepat proses penataan pemerintahan sejak pembentukan daerah tersebut.
Bahkan, pembangunan fisik Kantor Gubernur, Kantor DPR Papua Selatan, serta Rumah Susun aparatur sipil negara (ASN) Papua Selatan telah selesai pada Desember 2025.
Di tengah keterbatasan fiskal, Ribka mendorong ASN di daerah untuk lebih proaktif membangun komunikasi dengan kementerian dan lembaga di tingkat pusat guna mempercepat penyelesaian berbagai kebutuhan pembangunan.
Dia menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri siap memberikan pendampingan dan memfasilitasi koordinasi tersebut kapan pun diperlukan.
“Kementerian Dalam Negeri itu orang tuanya pemerintah daerah, jadi kalau ada misalnya mau koordinasi di sana mengalami kesulitan, silakan WA (hubungi), Kementerian Dalam Negeri kita siap selalu fasilitasi 24 jam,” ucapnya.
Di lain sisi, Ribka mengingatkan pentingnya pengelolaan dana otonomi khusus secara optimal agar tidak menimbulkan sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) yang dapat berdampak pada pengurangan alokasi anggaran di masa mendatang.
“Kalau dari (dana) otonomi khusus ada silpa, kemudian dapat punish lagi, ada pemotongan lagi, kan susah juga nih Pak Gubernur tidak bisa bergerak untuk bantu masyarakat, sehingga teman-teman SKPD pengampu yang kelola dana otonomi khusus tolong perhatikan waktu,” kata Ribka.
*(Fianda Sjofjan Rassat/ANTARA)










