JAKARTA. DMKtv,- Komisi VII DPR RI sepakat memperkuat penugasan public service obligation (PSO) untuk Lembaga Kantor Berita Nasional ANTARA dengan mendorong penyusunan dasar regulasi agar penugasannya bisa berkelanjutan.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa ANTARA harus menjadi salah satu referensi untuk semua berita nasional, sebagai kantor berita milik negara.
Pemberitaan ANTARA melalui teks juga harus menjadi fact checker karena hal tersebut bisa dibaca dan dibagikan.
“Penguatan PSO saya rasa ini harus kita pastikan masuk dalam kesimpulan,” kata Saraswati saat rapat bersama sejumlah lembaga penyiaran di kompleks parlemen, Jakarta.
Meski begitu, dia juga meminta lembaga penyiaran agar gaya-gaya penyampaian berita berevolusi menyesuaikan dengan kemajuan zaman. Terlebih lagi, kini pengguna media sosial dan penerima berita mayoritas merupakan generasi muda.
Artinya, kata Saraswati, cara-cara audiens dalam menerima berita itu sudah tidak lagi sama dengan masa lalu.
Di sisi lain, dia juga mengapresiasi ANTARA yang berhasil membalikkan kondisi keuangan perusahaan menjadi jauh lebih positif dari tahun sebelumnya yang mengalami minus.
“Minusnya mending kalau minus cuma berapa, minusnya itu sampai Rp28 miliar gitu. Lalu bisa berputar balik jadi positif Rp58 miliar Jadi, itu bukan sesuatu yang kecil dan bukan sesuatu yang mudah,” katanya.
Adapun dalam kesimpulan rapat, Komisi VII DPR RI dalam salah satu poinnya menyatakan sepakat untuk mendorong penyusunan dasar regulasi penugasan PSO yang lebih kuat dan berkelanjutan agar tidak bergantung pada pembaruan kebijakan tahunan yang berpotensi menghambat pencairan anggaran.
*(Bagus Ahmad Rizaldi/ANTARA)










