JAKARTA. DMKtv,- Polisi menahan aktor Revaldo Fifaldo terkait kasus penyalahgunaan narkoba saat ini berada dalam sel tahanan Polres Metro Jakarta Barat, Senin.
“Sudah dilakukan penahanan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi melalui pesan singkat di Jakarta, Senin.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan menyampaikan bahwa asesmen untuk rehabilitasj terhadap Revaldo belum dilakukan karena belum ada yang pihak, termasuk dari keluarga yang mengajukan.
“Belum diasesmen, kan belum ada permohonan. Updatenya belum ada,” kata Wisnu.
Wisnu menjelaskan hingga kini Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan pendalaman jaringan pengedar narkoba yang memasok barang haram tersebut kepada pemeran Yohan dalam film “The Night Comes For Us” itu.
“Belum ada updatenya. Kan atas-atasnya mesti ditangkap dulu,” kata Wisnu.
Sebelumnya, Kepolisian fokus menangani perkara hukum terkait artis Revaldo Fifaldi yang kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba usai sebelumnya tiga kali tersandung kasus yang sama.
“Iya, yang pertama proses hukumnya kita tetap proses secara aturan yang berlaku,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Terkait keputusan rehabilitasi, pihak Nasriadi masih menunggu hasil dari tim asesmen.
“Kita nanti menunggu hasil keputusan tim asesmen untuk apakah dia direhabilitasi atau tidak. Tetapi kita ketahui bahwasanya yang bersangkutan telah berulang. Kalau tidak salah dari keterangannya sendiri, ini adalah perkara yang keempat,” kata Nasriadi.
Atas perbuatannya, Revaldo yang telah menjadi tersangka, dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 609 KUHP, yaitu orang memiliki, menyimpan narkotika.
“Kemudian 127 Undang-Undang Psikotropika; dan Permenkes Nomor 14 Tahun 2005 tentang menyimpan obat yang mengandung psikotropika tanpa izin,” tutur Nasriadi.
Sebelumnya, penangkapan Revaldo bermula dari informasi adanya transaksi narkotika di Apartmen Altiz Jalan Bintaro Utama 3A No.1, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
“Selanjutnya anggota Satuan Narkoba Jakarta Barat menuju ke alamat tersebut. Sesampai di lokasi, tim melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi (artis Revaldo),” tutur Nasriadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (25/8).
Petugas lantas meringkus Revaldo serta mengamankan sejumlah barang bukti.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, setengah butir Alprazolam, setengah butir sanax, dua kotak penyimpanan dan satu unit handphone milik tersangka RF yang di temukan di rak sepatu,” tutur Nasriadi.











