BOGOR. DMKtv,- Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemberantasan narkotika merupakan investasi strategis untuk menjaga daya saing bangsa serta memperkuat kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
“Lakukan terus, jangan pernah gentar, jangan pernah kendor,” kata Presiden Prabowo Subianto dalam sambutan yang dibacakan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis.
Prabowo mengatakan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga langkah strategis untuk memastikan pembangunan nasional berjalan berkelanjutan.
Menurut dia, Indonesia tidak akan mampu menjadi negara maju, kuat, dan disegani dunia apabila generasi mudanya hancur akibat penyalahgunaan narkotika.
“Tidak akan pernah ada Indonesia Emas jika generasi mudanya hancur karena narkoba. Yang terjadi justru Indonesia menjadi cemas,” ujarnya.
Prabowo menegaskan pemberantasan narkotika bukan merupakan beban tambahan bagi negara, melainkan investasi untuk melindungi masa depan bangsa.
Ia mengungkapkan saat ini lebih dari 4,15 juta penduduk usia produktif 15–64 tahun telah terpapar narkotika sehingga dampak sosial dan ekonominya tidak dapat dipandang sebagai persoalan kecil.
Karena itu, Presiden menilai pemberantasan narkoba menjadi syarat mutlak untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 sekaligus mencerminkan komitmen politik dan strategi nasional pemerintah.
“Ini bentuk komitmen politik dan strategi nasional yang tegas dari pemerintahan saya,” katanya menegaskan.
Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Bea Cukai, dan aparat penegak hukum lainnya atas berbagai capaian pemberantasan narkotika sepanjang 2026.
Ia menyebut capaian tersebut meliputi penyitaan 107,5 kilogram sabu, 147 kilogram ganja, 1.250 mililiter etomidate, 1.029 gram ketamin, dan 6.681 butir ekstasi, serta pengungkapan jaringan internasional dan penyitaan aset tindak pidana pencucian uang senilai Rp167,9 miliar.
Menurut Presiden, keberhasilan tersebut merupakan prestasi penting yang berkontribusi memutus ancaman penyalahgunaan narkotika sekaligus menyelamatkan ratusan ribu jiwa masyarakat Indonesia.
*(Agatha Olivia Victoria/ANTARA)











