Kronologi Kematian Sutrimo, Polda Metro Ungkap Kondisi Korban Saat Ditemukan

JAKARTA. DMKtv,- Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membeberkan kronologi ditemukannya Sutrimo, pria diduga penjaga rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang tewas.

Budi menjelaskan Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru pada Kamis, 23 Juli 2026.

“Berdasarkan informasi awal, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Minggu, 26 Juli 2026.

Kemudian, korban dibawa menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring. Namun, kondisinya tak tertolong.

Pihak rumah sakit menyatakan bahwa Sutrimo telah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.

Budi mengatakan saat ini penyidik masih mengumpulkan sejumlah bahan keterangan serta melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.

Rekam medis, riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal ditemukannya almarhum, serta informasi lain yang berkaitan juga sedang didalami.

“Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum,” ungkap Budi.

Pihak rumah sakit menerangkan bahwa Sutrimo tiba dalam keadaan sudah meninggal dunia.

“Polda Metro Jaya menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Saudara Sutrimo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Budi.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi mengenai kasus tersebut.

Kepolisian memastikan perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan kepada publik setelah diperoleh fakta-fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan lebih lanjut secara proporsional setelah diperoleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, Sutrimo diduga bekerja sebagai kepala rumah tangga (Karumga) Febrie Adriansyah.

Meski demikian, Budi menegaskan bahwa informasi tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

Kematian Tak Wajar Sutrimo

Sebelumnya diberitakan, Penjaga atau pengawal rumah mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yaitu Sutrimo meninggal dunia secara tak wajar di saat Febrie sedang terseret kasus korupsi dan berstatus tersangka.

Kabar kematian penjaga rumah Febrie Adriansyah ini dibagikan oleh akun Instagram @gianluigich pada Minggu 26 Juli 2026.

“Usut tuntas meninggal dengan tidak wajar penjaga rumah Febrie!” tulis caption @gianluigich.

Dalam unggahannya itu, akun tersebut juga membeberkan beberapa kronologi dari kematian Sutrimo.

“Pada Kamis 23 Juli 2026 sekitar pukul 16.37 WIB, Sutrimo disebut sempat menelepon kerabat. Ia mengeluhkan sakit,” tulis isi unggahan.

“Ketika didatangi, Sutrimo disebut tidak sadarkan diri. Mulut dan hidungnya disebut mengeluarkan busa,” lanjut unggahan tersebut.

“Menurut sopir ambulans, ambulans dipesan oleh seseorang yang tidak dikenal. Sutrimo dijemput di depan klinik Mordent dalam keadaan tergeletak dan tidak bergerak.”

“Sutrimo kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Menurut catatan rumah sakit ia tiba dalam keadaan sudah meninggal dunia.”

“Petugas kamanan Rumah Sakit menyebut Sutrimo diantar oleh 4 orang yang tidak dikenal,”

“Keempat orang itu juga disebut bukan karyawan rumah sakit.”

“Menurut Keluarga, sebelum meninggal Sutrimo pernah bercerita soal perselisihan yang berkaitan dengan proyek batu bara di Jambi. Keluarga juga menyebut Sutrimo sempat merasa takut. Keterangan ini masih perlu diperiksa lebih lanjut.”

“Jenazah tiba di rumah keluarga dalam keadaan sudah dimandikan dan dikafani. Keluarga juga menyebut HP, ATM, dompet pakaian dan barang pribadi Sutrimo belum diserahkan.”

Pada beberapa slide terakhir di unggahan tersebut juga menuliskan beberapa pertanyaan tentang kematian yang dinilai tidak wajar dari penjaga rumah Febrie Adriansyah tersebut.

“Beberapa pertanyaan yang harus dijawab; Siapa yang memesan ambulans, Siapa empat orang yang mengantar korban, Di mana barang pribadinya, dan apa yang terjadi sebelum Sutrimo meninggal,”

*(Anisha Aprilia/DISWAY.ID)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini