KPK Sita Mobil Alphard Milik Bupati Lombok Barat nonaktif LAZ

JAKARTA. DMKtv,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil mewah merek Toyota Alphard milik Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini alias LAZ.

“Salah satu yang dilakukan penyitaan, yakni satu unit Toyota Alphard yang diduga diterima LAZ dari ALG (Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument Alvonsus Gani) selaku pihak swasta terkait proyek-proyek di PT AMGM (Air Minum Giri Menang),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Selain melakukan penyitaan tersebut, Budi mengatakan KPK pada Kamis ini melakukan serangkaian penggeledahan dalam penyidikan kasus terkait LAZ.

“Penggeledahan oleh penyidik dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan, terutama pasca-KPK menetapkan para pihak sebagai tersangka dalam perkara ini,” katanya.

Walaupun demikian, Budi mengatakan KPK belum dapat memberitahukan hasil penggeledahan yang dilakukan lembaga antirasuah pada Kamis ini.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini pada 20 Juli 2026. Operasi tersebut menjadi yang ke-17 dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 20 orang di Nusa Tenggara Barat dan Jakarta, serta membawa delapan orang di antaranya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif.

Pada 21 Juli 2026, KPK menetapkan Lalu Ahmad Zaini dan Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) Sudirman sebagai tersangka kasus dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.

Lembaga antirasuah juga menetapkan kedua orang tersebut beserta Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (MSI) Alvonsus Gani sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

*(Rio Feisal/ANTARA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini