JAKARTA. DMKtv,- Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta agar kasus dugaan korupsi dan pencucian yang yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak mengganggu kesinambungan penanganan perkara di Jampidsus.
Hal itu ia sampaikan dalam amanatnya kepada Jampidsus yang baru, Kuntadi, pada acara pelantikan pejabat utama Kejaksaan Agung yang baru di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.
Guna mengembalikan semangat jajaran Gedung Bundar atau penyidik pada Jampidsus dalam menjalankan tugas, Burhanuddin meminta Kuntadi untuk segera melakukan konsolidasi.
“Tingkatkan kembali moral mereka,” ujarnya.
Selain itu, ia meminta Kuntadi untuk melakukan koordinasi lintas bidang dan lintas instansi guna memastikan setiap hambatan penanganan perkara dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan terukur.
Lebih lanjut, pemimpin Korps Adhyaksa itu juga meminta seluruh perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung tetap berjalan secara independen, objektif, profesional, transparan, dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan apa pun.
“Jangan pernah takut menghadapi tekanan, intervensi, maupun intimidasi dari pihak manapun sepanjang tindakan yang dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan norma masyarakat,” ucapnya.
Ia meminta pula agar jajaran Jampidsus memberikan perhatian khusus terhadap perkara-perkara yang menyangkut hajat hidup masyarakat serta yang berdampak besar terhadap keuangan dan perekonomian negara.
“Pastikan setiap perkara ditangani secara tuntas, tidak tebang-pilih, dan didukung oleh alat bukti yang cukup, setelah diikuti penelusuran dan pemulihan aset secara optimal,” katanya.
Pada hari ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik beberapa pejabat utama Kejaksaan Agung, yaitu Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Leonardo Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kuntadi sebagai Jampidsus, Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, serta Hermon Dekristo sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum.











