Dirjen Imigrasi: WNA Dilarang menjadi Penyelenggara Acara di Indonesia

JAKARTA. DMKtv,- Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan warga negara asing (WNA) dilarang menjadi penyelenggara acara di Indonesia karena aktivitas tersebut tidak sesuai dengan ketentuan keimigrasian yang berlaku.

Hendarsam di Jakarta, Jumat, mengatakan WNA hanya diperbolehkan terlibat sebagai kru atau tim resmi (official) dalam suatu kegiatan yang menghadirkan penampil atau artis internasional.

Menurut dia, setiap kegiatan yang melibatkan WNA harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum Indonesia tanpa memberikan ruang bagi praktik yang melanggar aturan keimigrasian.

“Orang asing tidak boleh seolah-olah membuat aturan dan eksklusivitas sendiri di wilayah yurisdiksi Indonesia,” katanya.

Sebagai tindak lanjut atas dugaan pelanggaran tersebut, Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah memanggil penjamin kedua WNA, yakni PT SIG, untuk dimintai keterangan mengenai aktivitas mereka selama berada di Indonesia serta kesesuaiannya dengan izin tinggal yang dimiliki.

Hendarsam mengatakan apabila penjamin terbukti melanggar ketentuan keimigrasian, proses hukum akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi menjatuhkan tindakan penangkalan terhadap dua warga negara Belanda yang diduga menjadi penyelenggara kegiatan lari yang digelar Entourage Bali.

Keduanya berinisial JAS (35), pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) untuk bekerja, dan HQV (37), pemegang ITAS investor.

Kedua WNA tersebut meninggalkan Indonesia pada Rabu (23/7) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju Singapura menggunakan maskapai KLM dan telah dimasukkan ke dalam daftar penangkalan.

Hendarsam menegaskan fungsi keimigrasian tidak hanya memberikan pelayanan kepada orang asing, tetapi juga menjaga ketertiban umum, menjamin kepastian hukum, dan melindungi kepentingan masyarakat dari setiap pelanggaran aturan keimigrasian.

*(Laily Rahmawaty/ANTARA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini