Buku “Presiden Solusi” juga Ungkap Strategi Penegakan Hukum Prabowo

JAKARTA. DMKtv,- Berbagai terobosan kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam membenahi sektor penegakan hukum dikupas tuntas dalam buku terbaru berjudul ‘Presiden Solusi: Problem Solving Ala Prabowo Subianto’ yang dibedah di Jakarta, Senin.

Buku tersebut ditulis Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BAKOM) M. Qodari, Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analisis Kebijakan Digayuza Setiawan, dan Asisten Khusus Presiden Bidang Analisa Data Strategis Agung Gumilar Saputra.

Dalam buku tersebut dijelaskan bahwa Presiden Prabowo telah mengidentifikasi 10 persoalan dalam upaya penegakan hukum di Tanah Air dan langsung memberikan solusi atas problem tersebut.

Problem pertama yang diidentifikasi Presiden adalah banyaknya polisi dan tentara daerah kongkalikong dengan pengusaha setempat untuk melindungi atau membiarkan kegiatan ekonomi ilegal.

Untuk menyelesaikan hal itu Presiden langsung memerintahkan penugasan polisi dan tentara dari provinsi berbeda untuk melakukan tindakan penertiban penyalahgunaan kawasan hutan, pertambangan ilegal, dan kejahatan ekonomi lainnya.

Problem kedua adalah dugaan adanya keluarga Presiden yang terlibat kejahatan ekonomi pengoplosan penjualan BBM Pertamax.

Presiden langsung memberi perintah secara jelas kepada Jaksa Agung dan penegak hukum lainnya bahwa tidak ada orang yang tak tersentuh (untouchable) di Indonesia, termasuk keluarga dekat maupun jauh Presiden Republik Indonesia.

Problem ketiga adalah seringkali hukum ditegakkan, tetapi ratusan triliun rupiah kerugian negara tidak kembali.

Sebagai solusinya, Presiden Prabowo mendorong implementasi KUHP baru dengan penekanan “restorative justice” dan penegakan denda atas pelanggaran aturan ekonomi.

Salah satu contoh sukses solusi tersebut adalah terhitung hingga Mei 2026, Kejaksaan Agung telah mengumpulkan lebih dari Rp28 triliun uang tunai yang berasal dari denda atas pelanggaran kawasan hutan.

Problem keempat adalah temuan sekitar delapan juta hektare kebun kelapa sawit ilegal dan sebagai solusinya Presiden memerintahkan pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang terdiri dari Kejaksaan, TNI, dan Polri pada Februari 2025.

Kemudian per April 2026, sekitar enam juta hektare kebun kelapa sawit ilegal (setara 12 kali luas Pulau Bali) telah disita dan dikuasai kembali oleh Satgas PKH.

Problem kelima adalah temuan sekitar 1.000 tambang timah ilegal di darat dan perairan sekitar Bangka Belitung.

Solusi atas problem tersebut adalah memerintahkan Satgas PKH untuk melancarkan Operasi Halilintar, yaitu operasi gabungan TNI AD, TNI AL, dan TNI AU untuk mengamankan 200 tambang ilegal di darat dan 800 tambang ilegal di laut Bangka Belitung pada November 2025.

Temuan keenam adalah negara dirugikan Rp40 triliun setiap tahun dari peredaran rokok ilegal dan sebagai solusinya Presiden memerintahkan reformasi Bea Cukai dan peningkatan upaya penegakan hukum terhadap rokok ilegal.

Hasilnya, pada tahun 2025, sebanyak 1,4 miliar batang rokok ilegal berhasil ditindak dan diamankan oleh Bea Cukai.

Problem ketujuh adalah perhitungan kerugian negara yang tidak tepat dalam kasus korupsi pengadaan kapal PT ASDP menyebabkan eks Dirut PT ASDP yang tidak bersalah dipenjara.

Presiden kemudian memerintahkan pemberian rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi, beserta dua mantan jajaran direksi lainnya pada November 2025.

Temuan kedelapan adalah tuntutan kerugian negara terhadap eks Menteri Perdagangan Tom Lembong atas kebijakan impor gula yang tidak tepat.

Dalam hal ini Presiden memerintahkan pemberian abolisi (penghentian proses hukum sebelum putusan pengadilan dijatuhkan) kepada eks Menteri Perdagangan Tom Lembong pada Juli 2025.

Problem penegakan hukum kesembilan adalah kasus dua guru yang dipenjara karena mengumpulkan iuran untuk membayar guru honorer yang 10 bulan belum digaji.

Presiden kemudian memerintahkan pemberian rehabilitasi dan amnesti kepada dua guru SMA Negeri 1 Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Rasnal dan Abdul Muis, pada 13 November 2025.

Problem kesepuluh dalam sektor penegakan hukum adalah gaji hakim di Indonesia sangat rendah dan sebagian besar belum naik selama 18 tahun.

Presiden Prabowo kemudian meningkatkan gaji hakim secara signifikan. Untuk tingkat terendah, kenaikannya mencapai 280 persen. Selain itu, pemerintah menyiapkan pembangunan sekitar 8.900 rumah dinas untuk hakim yang bertugas di daerah.

Dalam buku tersebut tercatat sebanyak 108 problem yang diselesaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam tempo 18 bulan. Sebanyak 108 problem tersebut terbagi dalam 13 tema besar yakni:

1. Pangan
2. Energi & SDA
3. Kesehatan
4. Pendidikan
5. Hilirisasi & Industrialisasi
6. Infrastruktur, Perumahan & Ketahanan Bencana
7. Ekonomi Kerakyatan & Desa
8. Penurunan Kemiskinan
9. Pertahanan & Keamanan
10. Penegakan Hukum

11. Tata Kelola & Pengelolaan Kekayaan Negara
12. Digitalisasi
13. Diplomasi & Hubungan Antar Bangsa.

*(Fianda Sjofjan Rassat/ANTARA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini