JAKARTA. DMKtv,- Terungkap sosok dosen UIN Jambi yang digrebek istri sah tengah bersama mahasiswi di sebuah kos-kosan.
Penggerebekan seorang dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi yang diduga berada di dalam kamar bersama seorang mahasiswi viral di media sosial.
Sosok dosen UIN Jambi itu berinisial DK yang menjabat sebagai wakil dekan.
Penggerebekan dugaan skandal asusila itu dilakukan di kawasan Kecamatan Tenaipura, Jambi pada Jumat, 1 Mei 2026.
Dalam video yang beredar di media sosial, susana di lokasi tampak tegang. Warga sekitar berkerumun ketika DK dan mahasiswi keluar dari kamar kos.
Penggerebekan dilakukan oleh warga bersama pihak RT dan istri sah, hingga akhirnya dibawa ke kantor polisi.
Aksi penggerebekan ini bermula saat istri DK mencurigai tingkah laku suaminya yang sangat berbeda.
Istri dosen UIN Jambi berinisial CC itu kemudian berinisiatif mengikuti kendaraan DK yang mengarah ke sebuah kos seorang wanita.
“Pada hari kejadian, klien kami mengikuti pergerakan DK hingga ke lokasi. Kecurigaan semakin kuat setelah melihat mobil dan sepatu milik yang bersangkutan di depan kos,” ujar Romiyanto, kuasa hukum CC.
Sosok Dosen UIN Jambi yang Digrebek di Kos
DK merupakan dosen di Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi.
Di UIN Jambi itu, DK diketahui menjabat sebagai wakil dekan.
Namun, kini pihak kampus memberhentikan sementara waktu (nonaktif) jabatan oknum dosen tersebut.
Rektor UIN STS Kasful Anwar mengatakan sanksi pemberhentian ini dilakukan usia mencermati informasi yang beredar luas di media sosial.
Kasful menegaskan bahwa setiap svitas akademika terikat pada kode etik, aturan disiplin, serta norma kelembagaan yang berlaku di lingkungan kampus.
“UIN STS Jambi sangat menyayangkan dan menyesalkan terjadinya peristiwa penggerebekan salah satu oknum dosen tersebut. Kami akan langsung melakukan penelusuran lebih mendalam untuk mengambil langkah tindakan tegas,” kata Kasful dalam keterangan tertulis pada Minggu, 3 Mei 2026.
“Hal ini sebagai komitmen dalam menjaga marwah institusi, integritas akademik, serta nilai-nilai etika yang menjadi landasan dalam kehidupan kampus,” sambungnya.
Istri Dosen UIN Jambi Lapor Polisi
Usai penggerebekan, pihak istri langsung melaporkan kejadian ke Polsek Telanaipura.
Proses hukum saat ini pun masih berjalan.
“Belum ada rencana pencabutan laporan dari pihak istri,” tegas Romiyanto.
Dosen UIN Jambi Bantah Berdua Mahasiswi di Kos
Sementara itu, DK membantah tudian bahwa dirinya hanya berduaan dengan wanita yang merupakan seorang mahasiswi di sebuah kos.
Saat kejadian ia menyebut terdapat tiga orang di dalam kamar dengan tujuan menemani perempuan tersebut berbelanja, lalu berlanjut pada urusan utang piutang dengan rekannya.
“Saya sempat merasa terancam dan meminta bantuan seseorang,” paparnya.
DPR Minta Kampus Sanksi Tegas Dosen UIN Jambi
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menyebut kampus harus memberikan sanksi tegas terhadap DK.
“Menurut saya kampus perlu mengambil langkah tegas, namun tetap berdasarkan proses disiplin yang adil dan terukur,” kata Hadrian kepada wartawan pada Senin, 4 Mei 2026.
Menurutnya, penanganan kasus Dosen UIN di Jambi harus mengacu pada kode etik dosen, peraturan disiplin yang berlaku, serta statuta dan aturan internal kampus.
Melalui investigasi resmi, sanksi bisa dijatuhkan secara proposional sesuai tingkat pelanggaran.
Hadrian mengatakan sebagai dosen tidak hanya berperan sebagai pengajar, namun juga teladan moral di lingkungan akademik.
“Ketegasan ini penting, tetapi harus tetap berlandaskan bukti, prosedur, dan prinsip keadilan demi menjaga integritas lembaga,” kata Hadrian.
“Karena itu, peristiwa seperti ini berpotensi merusak kepercayaan publik dan mencederai marwah institusi,” sambungnya.
*(Adinda Salsabila/DISWAY.ID)











