ISTANBUL. DMKtv,- Iran menuding Amerika Serikat (AS) melakukan “kejahatan perang” dengan menargetkan infrastruktur sipil dalam serangan yang melanggar hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Iran, dalam pernyataan yang disiarkan stasiun televisi IRIB, menyatakan AS telah mengintensifkan serangan secara agresif selama beberapa hari terakhir serta memberlakukan blokade laut terhadap Iran.
Kemlu Iran menyatakan blokade tersebut sama dengan bentuk “pengakuan eksplisit” atas pelanggaran lain terhadap komitmen AS dalam MoU Islamabad, nota kesepakatan AS-Iran untuk mengakhiri perang.
Iran juga menuduh AS secara sengaja menargetkan fasilitas dan infrastruktur sipil, serta menggambarkan serangan-serangan tersebut sebagai “kejahatan perang”.
Menurut pernyataan tersebut, kejahatan perang itu termasuk serangan AS terhadap silo penyimpanan biji-bijian di Kota Hoveyzeh di sebelah barat daya Iran, pabrik air mineral di Musian di bagian barat Iran, serta menara pengawas maritim di Chabahar yang digunakan untuk membantu para nelayan.
Serangan AS juga menghantam daerah di dekat rumah sakit kanker anak di Kota Ahvaz, sebelah barat daya Iran, pada Rabu (15/7), yang dikecam Teheran sebagai tindakan “biadab”.
Kemlu Iran menyatakan serangan-serangan tersebut merupakan “pelanggaran jelas terhadap Piagam PBB dan prinsip-prinsip dasar hukum internasional”.
Juru Bicara Kemlu Iran Esmaeil Baghaei sebelumnya berjanji serangan AS itu akan dibalas dengan respons yang “tegas dan langsung” oleh Iran.











