JAKARTA. DMKtv,- Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan 2,37 juta hektare lahan kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai kembali, ke negara.
Penyerahan tahap ketujuh ini dilaksanakan secara estafet dari Satgas PKH kepada Kementerian Keuangan yang dilanjutkan kepada BPI Danantara dan PT Agrinas Palma Nusantara, dengan disaksikan langsung Presiden RI Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.
Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH dalam paparannya menjelaskan bahwa sejak dibentuknya pada Februari 2025 hingga hari ini, satgas telah berhasil menguasai kembali sejumlah lahan kawasan hutan dari sektor perkebunan sawit dan sektor pertambangan.
Dari sektor perkebunan sawit, satgas telah berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 5.889.141,31 hektare. Sementara itu, dari sektor pertambangan, luas kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali sebesar 12.371,58 hektare.
Dari total penguasaan kembali tersebut, pada hari ini satgas menyerahkan kembali lahan kawasan hutan tahap yang ketujuh seluas 2.373.171,75 hektare.
“Satgas PKH hari ini akan menyerahkan kembali lahan kawasan hutan kepada kementerian/lembaga terkait dari Satgas PKH ke Kementerian Keuangan, selanjutnya ke BP Investasi Danantara, kemudian diserahkan ke PT Agrinas Palma Nusantara,” ucapnya.
Ia merinci, jutaan hektare lahan tersebut terdiri atas pencabutan izin konsesi seluas 733.180,200 hektar dari 29 subjek hukum. Lalu, pencabutan perizinan berusaha pemanfaatan hutan seluas 1.045.219 hektare dari 22 subjek hukum.
Kemudian, pelanggaran sawit dan kawasan hutan tanaman industri seluas 420.472,2 hektare dari 159 subjek hukum. Terakhir, kewajiban plasma seluas 192.300,32 hektare dari 106 subjek hukum.
“Apabila diakumulasikan pada tahap ketujuh, PT Agrinas Palma Nusantara telah menerima penyerahan lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali Satgas PKH seluas 4.120.915,75 hektare,” katanya menambahkan.
Lebih lanjut, pemimpin Korps Adhyaksa itu mengatakan bahwa penyerahan kembali kawasan hutan ini bertujuan untuk mewujudkan cita-cita bangsa, yakni kekayaan alam dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat yang luas.
Selain itu, ia juga mengapresiasi kepada seluruh jajaran Satgas PKH atas dedikasi, kerja keras, dan komitmen yang telah ditunjukkan dalam menjaga kedaulatan hutan serta menyelamatkan kekayaan alam Indonesia dari berbagai bentuk penyalahgunaan, kebocoran yang merugikan negara.
“Capaian yang telah diraih merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menegakkan hukum dan memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam dilaksanakan secara tertib, adil, dan berpihak kepada kepentingan nasional,” ucapnya.
*(Nadia Putri Rahmani/ANTARA)











