Polda dan Dinsos Jatim Dampingi Korban Pemerkosaan di Sampang

SAMPANG, MADURA. DMKtv,- Polda dan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur memberikan pendampingan psikologis kepada anak di bawah umur yang menjadi korban pemerkosaan di Kabupaten Sampang dan kini kasusnya sedang diusut Polres setempat.

Kapolres Sampang AKBP Hartono di Sampang, Selasa mengatakan, pendampingan oleh Polda Jatim dan Dinsos Pemprov Jatim itu dilakukan, karena korban mengaku sangat trauma setelah kejadian tersebut.

“Tim dari kedua institusi ini sudah mendatangi rumah korban, bahkan yang bersangkutan sudah dua kali menjalani pemeriksaan psikiater sebagai bagian dari upaya pemulihan trauma,” katanya.

Berdasarkan hasil penyidikan tim Reskrim Polres Sampang, dugaan tindak pidana kekerasan seksual itu terjadi secara berulang-ulang pada Februari hingga Mei 2026.

“Dugaan kami, korban mengalami ancaman sehingga tidak berani melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga, sehingga butuh waktu lama, sebelum akhirnya kasus ini terungkap,” katanya.

Sebanyak 27 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dari jumlah tersebut, 13 orang telah ditangkap, sedangkan 14 orang lainnya masih buron.

“Polres Sampang telah berkoordinasi dengan polres-polres lain di Madura untuk bisa membantu mempercepat pencarian tersangka lainnya, bahkan Polda Jatim juga turun tangan,” katanya.

Kasus kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur ini bermula pada Februari 2026 ketika korban berada seorang diri di kawasan Jalan Suhadak, Kota Sampang.

Korban kemudian diajak berkenalan oleh sejumlah pelaku, dibujuk, diancam, serta dipaksa mengikuti keinginan mereka.

Polisi juga menduga korban dicekoki minuman keras sebelum mengalami kekerasan seksual.

Menurut hasil penyidikan Polres Sampang, dugaan tindak pidana tersebut terjadi di tiga lokasi, yakni Desa Panggung, Kecamatan Sampang, Desa Astapah, Kecamatan Omben, dan Desa Madupat, Kecamatan Camplong.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap tujuh tersangka pada Senin (30/6), dua tersangka pada Kamis (2/7), satu tersangka pada Jumat (3/7), dan dua tersangka lainnya pada penangkapan berikutnya sehingga total tersangka yang diamankan menjadi 12 orang.

Kemudian pada Senin (13/7) polisi menangkap lagi seorang pelaku, sehingga total tersangka yang ditangkap sebanyak 13 orang, sedangkan 14 orang lainnya masih buron.

Terkait kejadian ini, Kapolres Sampang AKBP Hartono mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak serta meminta para pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri kepada kepolisian.

*(Abd Aziz/ANTARA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini