Pengasuh Daycare di Banda Aceh Diduga Aniaya Anak, Tempat Kerja Tak Kantongi Izin

JAKARTA. DMKtv,- Kembali terjadi kasus penganiayaan anak yang kali ini terjadi di Banda Aceh.

Viral di media sosial rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan penganiayaan anak di Daycare Baby Preneur (DBP), kawasan Lamgugob Banda Aceh.

Dalam rekaman CCTV yang diunggah akun X @txtdarigenz97, pengasuh daycare di Banda Aceh tersebut nampak diperlakukan kasar kepada anak-anak yang dititipkan.

Terdapat beberapa pengasuh dan anak-anak yang ditipkan dalam rekaman CCTV tersebut.

Salah seorang anak tampak menangis, sayangnya pengasuh justru memperlakukannya dengan tidak baik. Wajah anak tersebut dibersihkan selepas makan dengan cara yang kasar.

Nampak juga anak yang terlihat dipukul, ditarik, dan dijewer hingga membuatnya menangis hingga terpental.

Aksinya itu terlihat dilakukan pengasuh yang tampak kesal saat memberi makan ke anak tersebut.

Dugaan penganiayaan di tempat anak (daycare) memicu kemarahan publik.

Terlebih, sebelumnya juga terjadi kekerasan yang dilakukan oleh pengasuh dan pejabat tinggi di Daycare Little Aresha Jogja.

Manajemen Daycare di Banda Aceh Minta Maaf

Menanggapi kasus tersebut, manajemen Daycare Baby Preneur menyampaikan permintaan maaf atas tindak penganiayaan yang terjadi.

“Menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya terhadap kejadian yang terjadi. dengan ini kami sampaikan bahwa sekarang pelaku sudah diberhentikan secara tidak terhormat dan kami sedang dalam penyelidikan kepolisian,” kata manajemen daycare Banda Aceh di Instagram.

Manajemen menegaskan akan bertanggung jawab atas kejadian dugaan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh pegawainya.

“Manajemen daycare akan bertanggung jawab penuh atas kejadian ini, serta akan bertindak tegas terhadap pelaku dan akan memberikan sanksi seberat-beratnya,” tuturnya.

Pemilik Daycare di Banda Aceh Buka Suara

Pemilik Daycare Baby Preneur, Husaini mengaku pelaku kekerasan anak satu orang, sementara, dua lainnya pengasuh yang berada di lokasi kejadian.

“Kejadiannya kemarin (Senin, 27 April 2026). 3 orang sudah kita pecat usai kejadian, 1 pelaku dan 2 orang yang saat itu ada di lokasi,” kata Husaini kepada wartawan pada Selasa, 28 April 2026.

Pihaknya pertama kali yang memberitahu kepada orang tua korban adanya aksi kekerasan tersebut.

“Jadi kami yang memberitahu ke orang tua korban setelah melihat kejadian itu,” ucapnya.

Daycare di Banda Aceh Tidak Kantongi Izin

Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh menemukan bahwa Baby Preneur Daycare tidak mengantongi izin operasional.

Padahal, izin operasional menjadi syarat utama dalam penyelenggaraan layanan tempat penitipan anak.

Sebagai langkah tegas, Pemkot Banda Aceh menutup Baby Preneur Daycare sebagai bentuk perlindungan.

“Kami akan mengawasi daycare yang lain di kota Banda Aceh, pengawasan optimal akan kita lakukan,” kata Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah.

Pengasuh Daycare di Banda Aceh Ditangkap

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol miftahuda Dizha Fezuono mengatakan kejadian penganiaan sudah terjadi dua kali pada 24 dan 27 April 2026.

“Sudah enam saksi kami mintai keterangan terkait kasus penganiayaan anak di bawah umur di salah satu yayasan penitipan anak di Banda Aceh,” kata Kompol Dizha.

tim gabungan Unit IV/PPA dan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh didukung Resmob Subdit III Ditreskrimum Polda Aceh telah meanngkap terduga pelaku DS (24) untuk dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan tersebut.

“Saat ini, masih dalam pendalaman penyidik, nanti akan kami berikan penjelasan lanjutan setelah semua keterangan terdata,” tutur Dizha.

*( Adinda Salsabila/DISWAY.ID)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini