Naikkan Pangkat Kapolda Metro, Kapolri Sebut Tindak Lanjuti Presiden

JAKARTA. DMKtv,- Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa dirinya menaikkan pangkat Kapolda Metro Jaya menjadi jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen) sebagai bentuk tindak lanjut atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Tindak lanjut arahan Bapak Presiden untuk di Jakarta, Pangdam dan Kapolda bintang tiga,” kata Sigit kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.

Diketahui, Polda Metro Jaya resmi dipimpin oleh seorang pati berpangkat jenderal bintang tiga atau Komjen.

Jabatan Kapolda Metro Jaya tetap diisi oleh Asep Edi Suheri yang sebelumnya berpangkat Irjen dan kini berpangkat Komjen.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto mengonfirmasi kenaikan pangkat tersebut.

“Benar untuk Kapolda Metro Jaya saat ini berpangkat Komisaris Jenderal Polisi berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/POLRI/TAHUN 2026 TANGGAL 13 MEI 2026,” katanya.

Asep Edi Suheri merupakan pria kelahiran Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 16 November 1972. Pria lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 itu dikenal memiliki rekam jejak panjang di bidang reserse dan penegakan hukum, khususnya dalam pengungkapan kasus siber, narkotika, hingga kejahatan lintas negara.

Sebelumnya, Asep ditunjuk menjadi Kapolda Metro Jaya melalui Surat Telegram Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 menggantikan Komjen Pol. Karyoto yang diangkat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.

Sebelum menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya pada tahun 2025, Asep diketahui pernah menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota (2011), Wakapolresta Bekasi Kota (2015), Kapolresta Tangerang (2016), Wadirtipidter Bareskrim Polri (2020), Dirtipidsiber Bareskrim Polri (2021), Wakabareskrim Polri (2022).

*(Nadia Putri Rahmani, Anita Permata Dewi/ANTARA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini