Kontak Redaksi

spot_img
Beranda News Sugiono punya harta Rp13,153 miliar sebelum dilantik sebagai Menko PMK

Sugiono punya harta Rp13,153 miliar sebelum dilantik sebagai Menko PMK

JAKARTA. DMKtv, – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono saat menyampaikan pernyataan nasional Indonesia di hadapan Sidang ke-81 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Markas PBB New York, Amerika Serikat, Sabtu (26/9/2026) waktu setempat. ANTARA/HO-Kemlu.go.id/pri.

Jakarta (ANTARA) – Sugiono mempunyai harta kekayaan sebanyak Rp13.153.336.184 atau sekitar Rp13,153 miliar sebelum dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

Data tersebut berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun periodik 2025 yang dilaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi saat menjabat Menteri Luar Negeri pada 31 Maret 2026.

Berdasarkan laman https://elhkpn.kpk.go.id/ yang diakses di Jakarta, Kamis, Sugiono memiliki dua aset berupa tanah di Bogor, Jawa Barat.

Satu aset tanah seluas 2.756 meter persegi dengan nilai Rp6.890.000.000, dan satu aset seluas 596 meter persegi dengan nilai Rp894.000.000. Dengan demikian, total nilai aset tanah yang dimilikinya adalah Rp7.784.000.000 atau sekitar Rp7,784 miliar.

Kemudian, Sugiono mempunyai satu unit mobil Jeep Rubicon tahun 2011 dengan nilai Rp275.000.000, satu unit mobil Honda Civic tahun 1997 dengan nilai Rp20.000.000, serta satu unit motor Honda GL1800 tahun 2020 senilai Rp525.000.000.

Bila dijumlahkan, maka aset kendaraan yang dimiliki Sugiono memiliki total nilai Rp820.000.000 atau Rp820 juta.

Selain itu, Sugiono memiliki surat berharga senilai Rp510.000.000, kas dan setara kas senilai Rp4.039.336.184, serta tidak memiliki utang.

Dengan demikian, total harta kekayaan yang dimiliki Sugiono berjumlah Rp13.153.336.184 atau sekitar Rp13,153 miliar.

Sebelumnya, Sugiono dilantik Presiden Prabowo Subianto bersama belasan pejabat lainnya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

*(Rio Feisal/ANTARA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini