Mendagri Tegaskan Dana Otsus harus Dirasakan Masyarakat

JAKARTA. DMKtv,- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa Dana Otonomi Khusus (Otsus) di seluruh provinsi di Tanah Papua dan Provinsi Aceh, serta Dana Keistimewaan (Danais) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), harus bisa diawasi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Dana Otsus (kalau) betul-betul terpakai untuk hal yang sangat riil ini akan sangat bagus sekali, karena kita bisa mengontrol, pengawasan semua pihak,” kata Mendagri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Hal ini disampaikan Mendagri pada Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan terkait Otsus Papua, Otsus Aceh, dan Keistimewaan DIY di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Mendagri menjelaskan, meskipun terjadi peningkatan capaian di sejumlah indikator makro pembangunan seperti pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan, tingkat pengangguran, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tata kelola yang baik tetap perlu ditingkatkan agar implementasi dana Otsus dapat berjalan optimal.

Menurutnya, percepatan implementasi dapat dilakukan melalui sejumlah langkah. Di Tanah Papua, misalnya, melalui perbaikan persyaratan penyaluran.

Sementara di Aceh, penguatan kewenangan dan kelembagaan perlu terus dioptimalkan. “Terutama masalah tata kelola, perencanaan, eksekusi, administrasi,” katanya menambahkan.

Ia melanjutkan, pemerintah telah melakukan pengawasan dan supervisi untuk memastikan Dana Otsus dapat disalurkan secara tepat dan efektif. Upaya tersebut dilakukan melalui pendampingan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Ini upaya kita untuk membantu daerah Papua (yang) punya Dana Otsus, (masih) tergantung dari pusat, tapi terlambat penyaluran karena mekanisme administrasi, dan kita (bantu) selesaikan,” jelasnya.

Mendagri juga menyoroti praktik baik (best practice) implementasi Dana Keistimewaan di DIY yang menunjukkan tingkat penyerapan sangat tinggi, yakni di atas 95 persen. Hal ini mencerminkan perencanaan, eksekusi, tata kelola, serta kualitas sumber daya manusia yang baik.

Ia menambahkan, program-program yang menggunakan Dana Keistimewaan di DIY juga dilengkapi dengan penandaan khusus. Misalnya pada kawasan Teras Malioboro, becak listrik, hingga program lumbung pangan yang mencantumkan logo Dana Keistimewaan.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menginisiasi pelabelan tersebut sebagai bentuk transparansi sekaligus menunjukkan bahwa Dana Keistimewaan dimanfaatkan untuk program yang nyata dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kita melihat bahwa Yogya ini bisa menjadi model bagaimana Dana Otsus, Dana Kekhususan, Dana Keistimewaan itu riil betul-betul memberikan manfaat dan terbuka, transparan,” tuturnya.

*(Fianda Sjofjan Rassat/ANTARA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini