JAKARTA. DMKtv,- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian angkat bicara mengenai maraknya kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh aparat penegak hukum .
Ia pun menegaskan Kementerian Dalam Negeri tidak memiliki kewenangan komando terhadap kepala daerah sebagaimana hubungan Kapolri dengan jajaran kepolisian.
Karena itu, pencegahan penyimpangan di daerah lebih mengandalkan sistem pengawasan serta integritas masing-masing kepala daerah.
“Sistemnya kepala daerah ini bukan komando. Kepada Mendagri kan bukan komando seperti ketika saya menjadi Kapolri dengan Kapolda dan Kapolres. Kemendagri tidak punya kewenangan untuk memecat mereka,” kata Tito, Jumat, 17 Juli 2026.
Lebih lanjut, eks Kapolri ini menyinggung sistem pemilihan kepala daerah.
Ia menjelaskan kepala daerah merupakan pejabat yang dipilih langsung oleh rakyat sehingga Kemendagri tidak dapat memberhentikan mereka secara sepihak apabila melakukan pelanggaran.
Menurutnya, pemerintah telah membangun berbagai instrumen pengawasan, salah satunya melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang memungkinkan pemerintah pusat memantau penyusunan dan pelaksanaan APBD di daerah.
“Tapi kan namanya sistem bisa aja diakalin di lapangan ya. Dan teman-teman kepala daerah ini kan sekali lagi dipilih rakyat, latar belakangnya beda-beda,” ujar Tito.
“Ada yang paham birokrasi, ada juga apa namanya tuh yang nggak mengerti tentang administrasi sehingga mengandalkan kepada pejabat birokratnya, Sekda, BPKAD, Bappeda,” tambahnya .
Tito juga menyinggung tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan.
Menurutnya, biaya yang dikeluarkan saat mengikuti kontestasi politik sering kali tidak sebanding dengan penghasilan resmi yang diterima setelah menjabat.
“Kita tahu bersama bahwa untuk menjadi kepala daerah itu tidak gratis. Mereka harus menyiapkan biaya kampanye dan tim sukses. Ini salah satu akar masalah yang kemudian bisa mendorong sebagian pihak mencari peluang dengan cara yang tidak benar,” katanya.
Namun demikian,Mendagri, Tito Karnavian ,menegaskan tidak semua penyimpangan dipengaruhi faktor sistem.
Ada pula faktor individu yang berkaitan dengan keserakahan meski secara ekonomi telah berkecukupan.
“Mereka bukan anak kecil ya. Kepala daerah ini nggak bisa kita awasin 24 jam 7 hari seminggu kita pelototin nggak mungkin ya. Nah oleh karena itu kita pun untuk melakukan apa namanya tuh sanksi pun ya teguran paling,” tambahnya.
Untuk meminimalkan potensi korupsi, Kemendagri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung telah menjalankan berbagai program pencegahan, termasuk melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).
Meski demikian, ia menekankan bahwa efektivitas seluruh sistem tersebut tetap bergantung pada integritas kepala daerah.
“Semua sistem ini kan bisa saja nanti diakali di lapangan, ada gratifikasi lah dan lain-lain. Nah, ini kan kembali kepada integritas masing-masing kepala daerah,” imbuhnya.
*(Anisha Aprilia/DISWAY.ID)










