JAKARTA. DMKtv,- Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina berharap Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII yang nantinya akan membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dapat menghasilkan keputusan skema biaya haji yang adil dan berkelanjutan.
“Dalam pembahasannya nanti, jangan sampai menjadi salah telaahan Komisi VIII soal ajuan BPIH,” ujar Selly dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Dalam rapat kerja Komisi VIII dan Kementerian Haji dan Umrah, pemerintah mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2027 sebesar Rp107,34 juta per orang atau mengalami kenaikan dibandingkan dengan biaya haji tahun sebelumnya Rp87,4 juta.
Kementerian Haji dan Umrah menyampaikan penyesuaian usulan biaya dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain asumsi nilai tukar rupiah, kenaikan biaya penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, transportasi darat, pelayanan Masyair.
Selain itu, pelayanan kesehatan, penguatan program istithaah kesehatan, penyediaan konsumsi siap saji (ready to eat/RTE), penyesuaian biaya konsumsi di Makkah dan Madinah, distribusi akomodasi di Madinah, hingga kebutuhan pembiayaan bagi calon haji yang batal berangkat.
Untuk menjaga keterjangkauan biaya yang dibayarkan langsung oleh jamaah, Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan skema pembiayaan dengan komposisi 60 persen berasal dari nilai manfaat hasil kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan 40 persen dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang murni dibayarkan calon haji.
Menanggapi hal tersebut, Selly menilai seluruh komponen pembiayaan perlu dikaji secara cermat agar keputusan yang diambil benar-benar mempertimbangkan kepentingan jemaah dan keberlanjutan pengelolaan dana haji.
Ia menyoroti komposisi pembiayaan haji yang masih memanfaatkan nilai manfaat dana haji. Menurutnya, pemanfaatan nilai manfaat harus memperhatikan rasa keadilan, terutama bagi jutaan calon anggota jamaah yang masih menunggu giliran keberangkatan.
“Nilai manfaat itu kan sebetulnya harus dipergunakan untuk jamaah yang waiting list, bukan untuk jamaah yang akan berangkat. Tetapi kenapa porsinya hari ini justru lebih banyak dipergunakan untuk jamaah yang akan berangkat,” kata dia.
Karena itu, Selly berharap Panja Komisi VIII DPR RI dapat membahas seluruh komponen BPIH secara menyeluruh, mulai dari struktur biaya, pemanfaatan nilai manfaat, hingga dampaknya terhadap keberlanjutan dana haji.
Menurutnya, pembahasan yang komprehensif akan menjadi landasan untuk menghasilkan formulasi pembiayaan yang lebih adil bagi jamaah saat ini maupun calon jamaah pada masa mendatang.
Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI segera membentuk panitia kerja (Panja) yang akan membahas secara lebih rinci hasil evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M dan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi.
Panja tersebut akan bertugas menyusun rekomendasi penyempurnaan penyelenggaraan haji berdasarkan hasil evaluasi musim haji 2026 sekaligus membahas komponen pembiayaan haji tahun 2027.
*(Asep Firmansyah/ANTARA)











