Komnas HAM Dorong Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Sipil di Papua

JAKARTA. DMKtv,- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong pemerintah memprioritaskan perlindungan warga sipil, penegakan hukum yang akuntabel, dan percepatan penanganan pengungsi internal sebagai langkah utama dalam merespons situasi hak asasi manusia di Papua.

Koordinator Tim Pengamatan Situasi HAM Menuju Dialog Kemanusiaan di Papua (Tim Papua) Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan langkah tersebut diperlukan untuk mencegah dampak kemanusiaan yang semakin meluas akibat konflik yang masih berlangsung.

“Meskipun pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan dan alokasi sumber daya, kondisi keamanan dan hak-hak sipil di Papua masih jauh dari optimal. Terdapat 42 peristiwa kekerasan yang tercatat, dengan mayoritas melibatkan kelompok bersenjata dan aparat keamanan. Ini mengakibatkan 59 korban jiwa, sebagian besar adalah warga sipil,” ujar Atnike dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Pada media briefing hasil pengamatan situasi HAM Papua periode Januari–Juni 2026 di Jakarta, Selasa (14/7), Atnike mengatakan konflik bersenjata yang berlanjut turut meningkatkan jumlah pengungsi internal, terutama di Provinsi Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

Kondisi itu memunculkan persoalan sosial dan ekonomi yang memerlukan penanganan segera agar masyarakat terdampak tidak mengalami kerentanan berkepanjangan.

Atnike menegaskan pemerintah perlu memperkuat perlindungan warga sipil, memastikan akuntabilitas penegakan hukum, serta memberikan respons cepat terhadap kebutuhan para pengungsi.

Upaya tersebut diharapkan dapat meminimalkan dampak kemanusiaan sekaligus membuka ruang bagi penyelesaian konflik yang lebih berkelanjutan.

Anggota Tim Papua Komnas HAM Amiruddin Al-Rahab menambahkan pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi, khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak, harus menjadi perhatian utama pemerintah.

“Pemerintah harus lebih memperhatikan kondisi dari pengungsi, khususnya ibu dan anak, terutama yang terkait dengan kesehatan, pendidikan, dan hunian sementara. Memang menurut data yang tercatat ada lebih dari 100.000 pengungsi, dan kami meminta semua instansi pemerintah yang terlibat di Papua untuk segera melakukan intervensi,” kata Amiruddin.

Ia mengatakan Komnas HAM telah berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan serta Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, untuk mendorong penanganan berbagai persoalan di Papua.

Melalui hasil pengamatan tersebut, Komnas HAM berharap pemerintah semakin mengedepankan pendekatan dialogis dan berorientasi pada kemanusiaan dalam penyelesaian konflik di Papua, sekaligus menindaklanjuti berbagai rekomendasi kebijakan guna memperkuat perlindungan HAM bagi masyarakat.

*(Devi Nindy Sari Ramadhan/ANTARA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini