BENGKULU. DMKtv,- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menerima pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp13,41 miliar dalam perkara dugaan korupsi penggantian “Automatic Voltage Regulator” (AVR) System dan Sistem Kontrol Utama Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Musi, Bengkulu.
Proyek tersebut dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan Bengkulu pada Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan tahun anggaran 2022–2023.
“Pengembalian kerugian keuangan negara tersebut terdiri atas penggantian AVR System sebesar Rp2,32 miliar dan penggantian Sistem Kontrol Utama sebesar Rp11,08 miliar,” kata Kepala Kejati Bengkulu Saiful Bahri Siregar di Bengkulu, Selasa malam.
Ia mengatakan dengan diterimanya pengembalian tersebut, kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi penggantian AVR System dan Sistem Kontrol Utama PLTA Musi telah berhasil dipulihkan seluruhnya.
Uang pengembalian tersebut telah dititipkan dan disimpan pada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk melalui rekening RPL 016 Kejati Bengkulu untuk perkara perdata dan tata usaha negara sebagai bentuk pengamanan serta pengelolaan barang bukti uang sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pengembalian tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara dalam rangka penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,” katanya.
Ia menegaskan, meski telah dilakukan pengembalian sejumlah uang, proses penyidikan perkara tetap berlangsung guna mengungkap secara menyeluruh fakta hukum, peran para pihak yang terlibat, serta memastikan adanya kepastian hukum yang berkeadilan.
Sebelumnya, Kejati Bengkulu menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penggantian Sistem Kontrol Utama PLTA Musi yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan Bengkulu PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan atau PT PLN Indonesia Power pada 2022–2023.
Delapan tersangka tersebut yakni Vincentius Fanny Janu Fidianto selaku Manajer Subbidang Engineering UIK Sumbagsel, Jamot Jingles Sitanggang selaku staf Engineering Pembangkitan UIK Sumbagsel, Direktur PT Yokogawa Indonesia Tulus Sadono dan Sales Manager PT Yokogawa Indonesia Syaifur Rijal.
Juga, Sales Engineer PT Yokogawa Indonesia Osmond Pratama Manurung, Direktur PT Austindo Prima Daya Abadi Nehemia Indrajaya, Direktur PT Truba Engineering Indonesia, serta Vice President O&M Planning and Control PT PLN Indonesia Power Daryanto.
*(Anggi Mayasari/ANTARA)











