Indonesia Paparkan 3 Pilar Nasional Penguatan Perbatasan di DGICM 2026

JAKARTA. DMKtv,- Pemerintah Indonesia memaparkan tiga pilar strategis nasional keimigrasian pada forum The 29th ASEAN Director-General of Immigration Departements and Heads of Consular Affair Divisionas of the Minister of Foreign Affairs (DGICM) di Siem Reap, Kamboja.

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan strategi ini menitikberatkan pada penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital.

“Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing, serta integrasi layanan digital menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia,” kata Hendarsam dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, ketiga pilar ini juga didukung dengan kolaborasi lintas instansi, sehingga Imigrasi Indonesia mampu mendeteksi dini pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional.

“Baik itu sebelum, saat, maupun setelah pemeriksaan dilakukan,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan pada sektor pengamanan perbatasan, Direktorat Jenderal Imigrasi mengoptimalkan analisis berbasis risiko melalui Passengers Analysis Unit (PAU) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) di tingkat pusat.

Dia menyebut efektivitas Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang terintegrasi dengan Polri telah berkontribusi pada penangkapan 210 WNA terkait kasus penipuan investasi daring di Batam pada awal Mei 2026.

“APOA ini sebagai upaya mencegah penyalahgunaan izin tinggal,” katanya.

Forum DGICM berlangsung selama tiga hari dari 23-25 Juni 2026. Dirjen Imigrasi juga menghadiri pertemuan bilateral dengan Department of Home of Affairs (DHA) Australia.

Dalam pertemuan itu, Hendarsam mengusulkan agar untuk prosedur penerbitan visa kerja dan liburan (Working Holiday Visa) untuk WNI, dapat secara proporsional dikelola oleh pemerintah Australia.

“Usulan kami adalah dengan Sistem Undian (Ballot System) yang lebih sesuai untuk menjamin aspek keadilan, transparansi, serta efisiensi dalam pengelolaan kuota pendaftar yang tinggi dari Indonesia,” ujar Hendarsam.

Dalam forum itu, Indonesia ditunjuk sebagai Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk isu Penyelundupan Manusia (People Smuggling) dalam implementasi Plan of Action (PoA) DGICM.

Sementara itu, area kerja sama regional lainnya dipimpin oleh Kamboja (Intelligence Data Sharing Protoco), Malaysia (Foreign Terrorist Fighters Movement), Singapura (Fraudulent Travel Documents), dan Brunei Darussalam (Consular Matters).

Hendarsam mengatakan tantangan kejahatan lintas negara memerlukan penyelesaian yang terintegrasi.

“Melalui mandat Indonesia sebagai Lead Shepherd penanganan penyelundupan manusia, kami mendorong komitmen nyata seluruh anggota ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi demi kawasan yang lebih aman dan tangguh,” pungkas Hendarsam.

*(Laily Rahmawaty/ANTARA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini