JAKARTA. DMKtv,- Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menyiapkan perekrutan 200 penggerak HAM di tingkat desa dan kelurahan sebagai upaya memperkuat penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia hingga tingkat akar rumput.
Staf Khusus Menteri HAM Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media Thomas Harming Suwarta mengatakan pembangunan HAM di tingkat desa menjadi penting karena masyarakat pedesaan menjadi sasaran berbagai program pembangunan nasional.
“Untuk tahun ini kita lakukan perekrutan 200 Penggerak HAM di tingkat desa dan kelurahan yang nantinya menjadi ujung tombak pembangunan HAM. Bagaimana pun hadirnya penggerak HAM di seluruh desa di Indonesia akan memastikan hadirnya juga aspek-aspek penghormatan, pelindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia,” kata Thomas dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Thomas menyampaikan hal tersebut saat sosialisasi penguatan kapasitas HAM bagi masyarakat bertajuk “Menuju Masyarakat Desa Berperadaban Hak Asasi Manusia” di Desa Wajur, Kabupaten Manggarai Barat, Desa Iteng, Kabupaten Manggarai, dan Desa Satar Punda Barat, Kabupaten Manggarai Timur, Selasa (22/6).
Ia mengatakan desa memiliki posisi strategis dalam pembangunan nasional, sejalan dengan berbagai program pemerintah seperti Koperasi Desa Merah Putih, Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis, Kampung Nelayan, hingga layanan pemeriksaan kesehatan gratis.
“Bangsa yang maju adalah bangsa yang menempatkan desa dan kampung sebagai ujung tombak pembangunan, dalam konteks yang sama desa harusnya juga menjadi motor penggerak pembangunan Hak Asasi Manusia,” ujarnya.
Ia menilai peningkatan pemahaman masyarakat terhadap HAM dapat membantu meminimalkan berbagai bentuk pelanggaran, baik di lingkungan keluarga maupun dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.
Menurut Thomas, sejumlah persoalan HAM masih banyak ditemui di tingkat desa, mulai dari hak atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan, lingkungan hidup, hingga perlindungan kelompok rentan, perempuan, anak, dan konflik agraria.
“Menempatkan desa sebagai motor penggerak pembangunan HAM adalah langkah strategis yang ikut mendorong pembumian nilai-nilai Hak Asasi Manusia semakin mudah menjangkau masyarakat secara luas dan pada gilirannya juga ikut mendorong pemajuan pembangunan nasional secara menyeluruh,” katanya.
Selain memperkuat kesadaran masyarakat, KemenHAM juga mendorong pemerintah desa menjadikan prinsip-prinsip HAM sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan di tingkat lokal.
“Di desa ada musyawarah pembangunan, diharapkan agenda atau kebijakan yang dihadirkan juga berpijak pada landasan nilai dan prinsip hak asasi manusia,” ujar Thomas.
Ia menjelaskan tugas KemenHAM mencakup perumusan kebijakan, edukasi HAM kepada masyarakat dan pelaku usaha, penguatan kapasitas aparatur negara dan aparat penegak hukum, pelayanan pengaduan, pembelaan HAM, hingga penilaian kepatuhan HAM dan pelaporan internasional.
*(Devi Nindy Sari Ramadhan/ANTARA)











