JAKARTA. DMKtv,- VIRAL! oknum dosen di Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi berinisial DK menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat dalam kasus tidak pantas.
Oknum dosen itu digerebek saat berada di sebuah kamar kos di kawasan Telanaipura, Kota Jambi, bersama seorang mahasiswi.
Peristiwa tersebut terjadi setelah istri sah DK melakukan pembuntutan.
Penggerebekan dilakukan dengan didampingi Ketua RT, lurah setempat, aparat kepolisian, serta Babinsa.
Rektor UIN Jambi: Akan Ada Tindakan Tegas!
Menanggapi kejadian ini, Rektor UIN STS Jambi, Prof Kasful Anwar, menyampaikan penyesalan mendalam atas insiden yang melibatkan salah satu tenaga pengajar di lingkungan kampusnya.
“Sehubungan dengan hal tersebut, UIN STS Jambi sangat menyayangkan dan menyesalkan terjadinya peristiwa penggerebekan salah satu oknum dosen tersebut. Kami akan langsung melakukan penelusuran lebih mendalam untuk mengambil langkah tindakan tegas,” kata Prof Kasful Anwar, dikutip dari laman Sumeks pada Minggu, 3 Mei 2026.
Pihak kampus menegaskan bahwa seluruh civitas akademika wajib mematuhi kode etik, aturan disiplin, serta norma kelembagaan yang berlaku.
Sebagai langkah awal, kampus langsung menonaktifkan DK dari jabatan tambahannya sebagai wakil dekan.
Bukan cuma itu saja, tapi seluruh aktivitas yang berkaitan dengan representasi institusi, baik internal maupun eksternal, juga dihentikan sementara.
Tak hanya itu, kegiatan akademik seperti mengajar, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat juga untuk sementara waktu dihentikan.
Langkah ini diambil guna menjaga objektivitas proses pemeriksaan serta memastikan suasana akademik tetap kondusif.
Pemeriksaan Etik Masih Berlangsung
Pihak kampus saat ini tengah melakukan penelusuran dan verifikasi internal untuk memastikan fakta yang sebenarnya terjadi.
Pemeriksaan etik terhadap yang bersangkutan juga sedang berjalan.
Jika terbukti melanggar aturan dan kode etik, sanksi lanjutan akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rektor juga menegaskan bahwa tindakan pribadi oknum tersebut tidak mencerminkan nilai dan integritas institusi.
“Atas nama pimpinan dan mewakili institusi, kami meminta maaf apabila ada pihak-pihak yang merasa tidak nyaman atas beredarnya informasi ini,” tambahnya.
Istri DK Ajukan Gugatan Cerai
Di sisi lain, kasus ini juga berdampak pada kehidupan pribadi DK. Melalui penasihat hukumnya, istri sah DK menyatakan akan mengajukan gugatan cerai.
Kuasa hukum istri DK, Romi menyebut kliennya memilih fokus pada urusan pribadi dan menyerahkan sepenuhnya proses terkait pekerjaan suaminya kepada pihak kampus.
“Saat ini, klien saya sudah meminta kepada kami dengan kejadian ini untuk mengajukan gugatan cerai. Mengenai soal urusan pekerjaan suaminya saat ini, klien saya tidak mau ikut campur, karena klien saya hanya fokus dengan urusan dia sendiri, dan bagaimana soal pekerjaan suaminya itu dia menyerahkan kembali mekanismenya ke pihak kampus,” tegasnya.
UIN STS Jambi juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Kampus menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas akademik serta membangun lingkungan pendidikan yang bermartabat dan beretika.
*(Risto Risanto/DISWAY.ID)











