DKI Perkuat Sistem Verifikasi Tindak Lanjut Aduan Publik di JAKI

JAKARTA. DMKtv,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat sistem verifikasi tindak lanjut aduan publik di aplikasi Jakarta Kini (JAKI) melalui sistem deteksi anomali berbasis kecerdasan buatan (AI) dalam menyelesaikan masalah di lapangan.

“Bukan sekadar penyelesaian administratif,” kata Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Syali Gestanon dalam Seminar Keterbukaan Informasi Publik di Jakarta, Jumat.

Syali menekankan, laporan warga melalui aplikasi JAKI bukan sekadar data yang harus ditutup dengan status selesai saja, tetapi amanah publik yang harus divalidasi secara nyata.

Saat ini terdapat 101 fitur layanan publik yang terintegrasi di JAKI, dengan lima fitur favorit warga yakni lapor warga, pajak, berita, transportasi publik, dan antrean fasilitas kesehatan (faskes).

Merujuk data, sebanyak 98,6 persen laporan telah terselesaikan dari total 764.596 laporan. Hingga 2026, JAKI telah diunduh sebanyak lebih dari tujuh juta kali di perangkat berbasis Android dan iOS dengan 12.292 pengguna aktif harian.

Sebelumnya, pada Maret 2026, terjadi kasus pemalsuan bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait parkir liar di JAKI. PPSU di Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur menggunakan foto hasil rekayasa AI sebagai tindak lanjut laporan tersebut.

Imbas kejadian itu, Pemprov DKI berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan untuk memastikan proses validasi tindak lanjut pengaduan di JAKI berjalan lebih ketat dan akurat.

Selain itu, untuk mencegah kejadian terulang, pemerintah merancang sanksi bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau BUMD yang terbukti melakukan pemalsuan bukti tindak lanjut.

Pemprov DKI menegaskan setiap laporan yang masuk dari masyarakat merupakan bagian penting dari upaya menjaga kualitas layanan publik. Karena itu, integritas dalam setiap proses tindak lanjut menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

*(Lia Wanadriani Santosa/ANTARA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini