Udara Jakarta tak Sehat bagi Kelompok Sensitif pada Rabu pagi

JAKARTA. DMKtv,- Kualitas udara Kota Jakarta tercatat tidak sehat bagi kelompok sensitif sehingga mereka disarankan menghindari aktivitas di luar rumah, demikian menurut laman IQAir pada Rabu pagi, dengan pembaruan pada pukul 06.00 WIB.

IQAir mencatat kualitas udara Jakarta berada pada poin 127 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 46,3 mikrogram per meter kubik atau 9,3 kali lebih tinggi nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap dan jelaga.

Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.

Rekomendasi kesehatan terkait kualitas udara saat ini yakni menghindari beraktivitas di luar ruangan, mengenakan masker, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor, dan menyalakan penyaring udara.

Kualitas udara Jakarta pada Rabu tercatat berada pada urutan kesembilan terburuk di Indonesia, setelah Pontianak dengan poin 765, Palembang (192), Bandung (165), Palangkaraya (163), Pekanbaru (156), Surabaya (156), Serpong (153), dan Tangerang Selatan (147).

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan mengingatkan masyarakat mencukupi kebutuhan air minum agar tak dehidrasi, memeriksa kualitas udara sebelum beraktivitas, dan melindungi kelompok rentan saat udara tak baik.

Kemudian, segera periksa ke fasilitas kesehatan bila mengalami batuk berkepanjangan, sesak napas, nyeri dada, dan mata atau tenggorokan terasa perih.

Di sisi lain, Pemprov DKI menyatakan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan H.R Rasuna Said dan kawasan Sudirman-Thamrin terbukti membantu mengurangi emisi kendaraan bermotor sekaligus menurunkan polusi udara di Jakarta.

Penurunan ini diduga dipengaruhi oleh berkurangnya aktivitas lalu lintas kendaraan di kawasan pusat kota selama kegiatan berlangsung.

Adapun sektor transportasi diketahui masih menjadi salah satu penyumbang utama pencemaran udara di Jakarta.

Karena itu, Pemprov DKI Jakarta terus mendorong pengurangan penggunaan kendaraan pribadi melalui berbagai kebijakan, termasuk pelaksanaan HBKB.

Selain menyediakan ruang publik yang lebih sehat dan nyaman bagi masyarakat, pelaksanaan HBKB juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga kualitas udara.

*(Lia Wanadriani Santosa/ANTARA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini