Tinjau Kesiapan Haji, Komisi VIII DPR RI Apresiasi Respons Cepat Pemkot Depok Fasilitasi Kantor Layanan

DEPOK. DMKtv, – Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melangsungkan Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok di Jalan Masjid, Kelurahan Ratu Jaya, Kecamatan Cipayung.

Pertemuan strategis lintas lembaga ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Depok Dr. Supian Suri, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, serta Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya.

Agenda utama dalam kunjungan kerja ini berfokus pada pemaparan progres layanan serta evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun sebelumnya.

Di samping itu, pertemuan ini turut menyoroti berbagai persiapan operasional yang tengah dimatangkan, termasuk dinamika pembahasan di Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII terkait penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Terkait usulan biaya haji yang sempat diajukan di angka Rp107 juta, pihak dewan menegaskan bahwa nominal tersebut terus diperjuangkan untuk ditekan agar lebih rasional dan tidak memberatkan jemaah.

Pada saat ini fokus terhadap kepastian angka final operasional haji tersebut tinggal menunggu kesepakatan akhir antara wakil rakyat dan pemerintah, sebelum nantinya disahkan secara resmi melalui Keputusan Presiden.

Dalam sela isi  pembahasan krusial mengenai biaya dan evaluasi tersebut, Komisi VIII secara khusus memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Pemerintah Kota Depok.

Pujian ini dilontarkan menyusul langkah cekatan pemerintah daerah dalam bersinergi dengan lembaga vertikal guna menjamin kelancaran layanan keagamaan di wilayahnya.

Respons cepat tersebut dibuktikan langsung oleh Wali Kota Supian Suri yang segera memfasilitasi penyediaan gedung operasional tak lama setelah instansi pelayanan haji ini diresmikan dan kepala kantornya dilantik.

Dukungan infrastruktur ini dinilai sangat vital dalam memastikan kelancaran administrasi pendaftaran dan kenyamanan warga setempat saat mengurus dokumen keberangkatan ke Tanah Suci.

Langkah proaktif dari Pemkot Depok ini bahkan diangkat dalam forum untuk dijadikan percontohan bagi wilayah lain.

Tim Komisi VIII berharap kecepatan sinergi serupa dapat ditularkan kepada para bupati dan wali kota di daerah sekitar, seperti Kota dan Kabupaten Bekasi, agar ekosistem pelayanan publik di sektor haji dan umrah semakin merata dan prima.

“ini akan ditularkan ke Bupati Wali Kota lain, respon cepat kemudian memfasilitasi ini karena tujuannya adalah memberikan pelayanan kepada warga masyarakat khususnya terkait dengan sana” Ujar H. Fauzan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok.

Sinergi yang terbangun erat antara legislatif, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah, diharapkan persiapan operasional haji mendatang dapat berjalan jauh lebih tertata dan terkendali.

Penyediaan fasilitas yang memadai di tingkat daerah pada akhirnya diyakini menjadi kunci utama dalam menghadirkan layanan prima yang berpihak penuh pada kenyamanan seluruh calon jemaah.

*(Bagoes Aryo/DMKtv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini