Tiket Eras Tour Swift Sempat jadi Sandera Uang Tebusan oleh Peretas

WASHINGTON. DMKtv,- Tiket “Eras Tour” bintang pop dunia Taylor Swift sempat menjadi sandera untuk uang tebusan operasi kejahatan siber internasional setelah seorang peretas asal Kanada, Connor Moucka, membobol pusat data Ticketmaster dan perusahaan induknya, Live Nation.

Penjahat siber tersebut memanfaatkan momentum tur konser terbesar dalam sejarah musik ini demi memeras pihak penyelenggara pertunjukan senilai jutaan dolar.

“Pengakuan bersalah hari ini menjadi peringatan keras bagi semua penjahat siber di mana pun mereka berada bahwa mereka tidak bisa bersembunyi di balik dinding anonimitas internet,” ujar Asisten Jaksa Agung A. Tysen Duva dari Divisi Kriminal Departemen Kehakiman Amerika Serikat seperti dilansir Billboard Kanada, Senin (10/8).

Peretas yang terafiliasi sindikat kriminal ShinyHunters itu sebelumnya mengklaim telah menguasai dokumen digital raksasa berukuran 1,3 terabita yang berisi data pribadi para pencinta musik dan penonton konser global.

Duva menyatakan komitmen penuh penegak hukum dalam menjaga ekosistem industri hiburan dari gangguan kejahatan siber.

“Kalian pasti akan kami temukan dan seret ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan ini,” ujar dia.

Berdasarkan investigasi The Guardian yang dilansir laporan Billboard Kanada, peretas sempat mengancam akan menyabotase jalannya konser dengan menyebarkan ratusan ribu data kode batang (barcode) tiket “Eras Tour” Taylor Swift.

Ancaman pembocoran tiket tersebut secara spesifik mengincar para Swifties yang memadati jadwal konser di tiga kota besar Amerika Serikat, yaitu Indianapolis, Miami, dan New Orleans, memaksa manajemen Ticketmaster untuk segera mengambil “sejumlah langkah teknis dan administratif untuk lebih meningkatkan keamanan sistem dan data pelanggan” demi memotong jalur peretasan di platform mereka.

Meskipun data tiket tersebut bocor, sistem dinamis milik Ticketmaster yang dapat mengubah atau mengganti kode batang pada aplikasi pengguna secara otomatis berhasil mencegah tiket-tiket tersebut dicuri dari tangan para penggemar yang telah sah membelinya.

Pelaku pembobolan yang masih berusia 26 tahun tersebut dilaporkan sempat meraup keuntungan senilai 495.000 dolar (atau setara dengan sekitar Rp7,7 miliar) dari total aksi pemerasan yang dikonversi ke dalam mata uang kripto Bitcoin.

Kini, peretas itu bersiap menghadapi sidang pembacaan vonis final pada 27 Oktober mendatang atas dakwaan penipuan komputer dan pencurian identitas penonton konser.

Ia terancam hukuman penjara minimal dua tahun dan hukuman maksimal hingga 30 tahun kurungan akibat perbuatannya yang sempat meresahkan industri hiburan dunia.

*(Abdu Faisal/ANTARA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini