Sri Mulyani Diskusikan Tantangan Pembangunan Desa dengan Bank Dunia

JAKARTA. DMKtv,- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendiskusikan tantangan pembangunan desa saat menerima kunjungan Executive Director for the Southeast Asia Voting Group (EDS16) Bank Dunia.

Menurut Sri Mulyani, kunjungan itu merupakan bagian dari misi konstituen untuk penyusunan laporan Bank Dunia tahun anggaran 2025. Selain itu untuk pendalaman sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian bersama.

“Salah satu topik diskusi kami adalah tantangan pembangunan di Indonesia, khususnya di tingkat desa, termasuk keterbatasan akses terhadap infrastruktur dasar,” kata Sri Mulyani dalam Instagram @smindrawati di Jakarta, Selasa.

Maka dari itu, Sri Mulyani menekankan pentingnya skema pembiayaan yang mendukung peran pemerintah daerah dalam menangani isu-isu tersebut.

Tak hanya membahas tantangan pembangunan desa, Sri Mulyani dan tim Bank Dunia juga membahas potensi dan tantangan pengembangan energi terbarukan.

Kemudian, penciptaan lapangan kerja berkualitas di era digital, serta pentingnya meningkatkan akses dan keterjangkauan teknologi, termasuk internet, guna mendorong pembangunan yang lebih inklusif.

“Pertemuan ini memperkuat komitmen bersama untuk merumuskan kebijakan yang lebih inovatif, adaptif, dan berkelanjutan dalam menghadapi tantangan global yang terus berkembang,” ujar Sri Mulyani.

Sebagai catatan, realisasi penyaluran Dana Desa telah mencapai Rp40,34 triliun per 14 Juli 2025, setara 58,46 persen dari pagu Rp69 triliun.

Dari jumlah itu, Rp1,62 triliun digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa yang telah menjangkau 7.918 desa di seluruh Indonesia.

Dana Desa merupakan instrumen untuk mendorong pembangunan desa secara langsung.

Anggaran juga digunakan untuk membuka akses infrastruktur, meningkatkan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, serta mendorong kegiatan ekonomi produktif di desa.

Anggaran Dana Desa pada 2025 dialokasikan sebesar Rp69 triliun, di mana pengalokasiannya dihitung pada tahun anggaran (TA) sebelum tahun anggaran berjalan berdasarkan formula.

Ketentuannya, alokasi dasar ditetapkan sebesar 65 persen dari anggaran Dana Desa atau sebesar Rp44,84 triliun.

Alokasi afirmasi sebesar 1 persen dari anggaran Dana Desa atau sebesar Rp689 miliar.

Alokasi kinerja ditetapkan sebesar 4 persen dari anggaran Dana Desa atau Rp2,75 triliun.

Terakhir, alokasi formula ditetapkan sebesar 30 persen dari anggaran Dana Desa dan ditambah sisa dari perhitungan alokasi dasar, afirmasi, dan kinerja yang belum terbagi ke desa atau sebesar Rp20,7 triliun.

*(Imamatul Silfia/ANTARA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini