JAKARTA. DMKtv,- Nama Tan Kian ikut menjadi sorotan setelah disebut sebagai salah satu dari 15 saksi yang diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dalam pengembangan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) batu bara yang turut menyeret eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memastikan Tan Kian diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dan hingga kini belum berstatus tersangka.
“Itu baru geledah, masih status sebagai saksi,” katanya kepada Disway.
Lantas, siapakah Tan Kian?
Berdasarkan catatan Jakarta Globe, Tan Kian merupakan salah satu pengusaha properti papan atas di Indonesia.
Ia memulai karier bisnisnya sejak muda dengan berdagang udang bersama keluarganya.
Seiring berjalannya waktu, Tan Kian berhasil membangun kerajaan bisnis hingga menjadi pemilik dan pengelola sejumlah properti bergengsi di Jakarta.
Melalui perusahaannya, Dua Mutiara, Tan Kian mengembangkan berbagai proyek properti yang menyasar segmen premium.
Portofolionya antara lain pusat perbelanjaan Pacific Place, hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton, gedung perkantoran Plaza Mutiara, serta Apartemen Syailendra di kawasan Mega Kuningan.
Deretan aset tersebut menjadikan Tan Kian sebagai salah satu tokoh berpengaruh di industri properti nasional.
Sejalan dengan kesuksesan bisnisnya, ia juga dikenal memiliki gaya hidup mewah, termasuk mengoleksi mobil premium seperti Ferrari.
Febrie Jadi Tersangka
Di sisi lain, Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU, PT Asabri dan PT Krakatau Steel.
Meski demikian, hingga kini Febrie belum dilakukan penahanan. Hal tersebut diungkapkan Plt. Jampidsus Rudi Margono dihadapan awak media pada Sabtu, 11 Juli 2026.
“Belum, belum dilakukan penahanan kan informasinya,” kata Rudi di Kompleks Kejagung, Sabtu.
*(Rafi Adhi Pratama/DISWAY.ID)











