Sekjen PBB Kecam Keras Serangan Udara Mematikan di Myanmar

ISTANBUL. DMKtv,- Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres merasa prihatin dengan laporan mengenai serangan udara militer di Negara Bagian Rakhine, Myanmar, dan “mengutuk keras” serangan yang terus berlanjut terhadap warga sipil, kata juru bicara Stephane Dujarric, Selasa (29/9).

“Sekretaris Jenderal mengutuk keras serangan-serangan ini dan menyerukan kepada semua pihak untuk segera mengakhiri kekerasan demi melindungi warga sipil serta mematuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional,” kata Dujarric kepada wartawan, sembari menuntut agar pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban.

Dujarric menjelaskan bahwa serangan pada 28 September di dekat sebuah pasar di kota Kalchau dilaporkan menewaskan 50 orang dan melukai hampir 60 orang lainnya, dengan banyak korban selamat menderita luka parah.

Dia mencatat bahwa serangan tersebut memperjelas fakta bahwa belum ada kondisi yang memungkinkan pemulangan yang aman, sukarela, bermartabat, dan berkelanjutan bagi para pengungsi, termasuk komunitas Rohingya.

Pimpinan PBB itu mendesak pihak-pihak yang bertikai untuk memfasilitasi akses yang “aman, berkelanjutan, dan tanpa hambatan” bagi PBB dan mitra kemanusiaan guna menyalurkan bantuan vital di mana pun bantuan tersebut dibutuhkan.

Guterres juga menyuarakan kekhawatiran yang sama dengan Badan Pengungsi PBB (UNHCR) dan Kantor Hak Asasi Manusia PBB terkait laporan pemulangan sekitar 1.500 orang ke Myanmar oleh otoritas Malaysia, serta mendesak Kuala Lumpur untuk menghentikan proses tersebut dan segera menyetop deportasi lebih lanjut.

Malaysia mulai memulangkan 1.476 warga negara Myanmar pada Selasa menggunakan tiga kapal angkatan laut Myanmar.

Kelompok tersebut terdiri dari 1.370 laki-laki, 79 perempuan, 20 anak laki-laki, dan tujuh anak perempuan yang berusia antara 8 hingga 60 tahun, menurut laporan kantor berita pemerintah Malaysia, Bernama, yang mengutip Wakil Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Makhzan Mahyuddin.

Dujarric menegaskan bahwa hukum kebiasaan internasional membebankan kewajiban yang mengikat bagi semua negara untuk tidak memulangkan individu ke negara tempat mereka menghadapi persekusi, penyiksaan, atau ancaman serius terhadap nyawa dan kebebasan mereka.

Myanmar telah mengalami perang saudara berkepanjangan selama bertahun-tahun, yang semakin memanas setelah Min Aung Hlaing menggulingkan pemerintahan terpilih pada Februari 2021.

Sejumlah kelompok oposisi etnis saat ini sedang memerangi pemerintahan Min di berbagai wilayah negara tersebut.

Rakhine sebagian besar merupakan tempat tinggal bagi komunitas Rohingya, kelompok mayoritas Muslim, yang telah menghadapi persekusi oleh junta Myanmar maupun kelompok-kelompok oposisi lainnya.

Selama bertahun-tahun, ratusan ribu orang Rohingya telah dipaksa keluar dari negara Asia Tenggara yang mayoritas penduduknya beragama Buddha tersebut.

*(Anadolu/ANTARA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini