JAKARTA. DMKtv,- Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Penyetujuan itu dilakukan dilakukan setelah menjalani fit and proper test pada Kamis, 1 Oktober 2026.
“Apakah secara aklamasi dapat disetujui?,” tanya Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.
“Setuju,” jawab peserta rapat.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menerima surat presiden terkait pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
“Hari ini pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden kepada Ketua DPR nomor R-57/Pres/10/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal Usulan Pemberhentian dari Jabatan Kapolri dan Mengangkat dalam Jabatan Kapolri,” kata Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman di Komisi III, Kamis, 1 Okotober 2026.
Usai menerima Surpres, Komisi III DPR RI langsung menggelar fit and proper test Komjen Suyudi hari ini, Kamis, 1 Oktober 2026.
“Maka, sesuai dengan baru saja tadi digelar Rapat Badan Musyawarah DPR RI hari ini, tanggal 1 Oktober pagi tadi, menugaskan Komisi III untuk melaksanakan fit and proper test (uji kelayakan) terhadap Komjen Pol. Suyud sebagai calon Kapolri. Apakah bisa disetujui,” kata Habib yang disetujui oleh anggota Komisii III.
“Setuju,” ungkap Anggota Komisi III.
*(Anisha Aprilia/DISWAY.ID)











