JAKARTA. DMKtv,- Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Mega Satria berkomitmen untuk memperkuat tata kelola perusahaan lewat integrasi data transaksi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
“Pertamina memiliki komitmen bagaimana memperkuat tata kelola Pertamina Grup, dan salah satunya kita terus menunjukkan transparansi dan kerja sama yang erat bersama dengan Ditjen Pajak,” ucap Satria dalam acara Kick Off Uji Coba Program Co-Operative Compliance dengan Penerapan Tax Control Framework dan Integrasi Data Perpajakan yang digelar di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Senin.
Satria menyampaikan, Pertamina telah berkontribusi kepada negara melalui perpajakan, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), serta dividen yang disetorkan kepada negara.
“Mudah-mudahan ini bisa berlanjut kepada BUMN lainnya sebagai salah satu bukti tata kelola yang meningkat di BUMN,” ujar Satria.
Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Bimo Wijayanto menyampaikan integrasi data transaksi dengan BUMN merupakan evolusi sistem modern perpajakan berbasis trust atau kepercayaan.
Penerapan integrasi data transaksi dengan Pertamina, tutur Bimo, diharapkan menjadi batu lompatan untuk BUMN lainnya, serta perusahaan-perusahaan swasta.
Bimo menegaskan bahwa inti dari integrasi data transaksi antara perusahaan dengan Direktorat Jenderal Pajak bukan untuk meningkatkan pendapatan, melainkan mencegah pajak-pajak ‘kejutan’ yang sebelumnya tidak diketahui akibat terdapat investasi, pengembangan bisnis, atau transaksi lainnya yang luput dari pelaporan kepada DJP.
“Intinya adalah pada tidak ada lagi sudden surprise apabila ternyata ada transaksi akibat investasi, pengembangan bisnis yang tidak diketahui oleh Direktorat Jenderal Pajak dan kemungkinan lupa dilaporkan,” ujar Bimo.
*(Putu Indah Savitri/ANTARA)











