JAKARTA. DMKtv,- Pemerintah saat ini tengah mengkaji kemungkinan penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan pondok pesantren (ponpes) di seluruh Indonesia.
Langkah ini mencuat setelah insiden robohnya bangunan Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menewaskan puluhan santri.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, usulan tersebut muncul sebagai bagian dari evaluasi pasca-tragedi tersebut.
“Ya, pasca kejadian kemarin, muncul beberapa pemikiran. Salah satunya adalah apakah memungkinkan pembangunan pondok pesantren dibiayai melalui APBN,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu 12 Oktober 2025.
Prasetyo menjelaskan, pengkajian mendalam perlu dilakukan untuk mempertimbangkan berbagai pondok pesantren yang sudah ada.
“Karena kan berkaitan dengan masalah jumlah, itu juga berkaitan dengan masalah perkembangan apakah kemudian pondok pesantren yang sekarang eksis yang menjadi prioritas, ataukah ke depan misalnya ada pembangunan pondok-pondok yang baru, itu sedang dicoba dipelajari,” jelasnya.
Prasetyo memastikan Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan jajaran menteri untuk mendata dan melakukan inventarisasi pondok pesantren.
Pemerintah, kata dia, memprioritaskan keselamatan masyarakat agar tak terjadi insiden seperti ponpes Al Khoziny.
“Jadi memang Kementerian PU diminta untuk melakukan cek lapangan, ke setiap pondok pesantren untuk memastikan bahwa pembangunan-pembangunan fisik itu betul-betul terjamin keamanannya. Supaya tidak terjadi lagi kejadian seperti kemarin,” tutur Prasetyo.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengusulkan agar pembangunan Ponpes menggunakan APBN.
Tak hanya untuk pembangunan, APBN juga diusulkan akan dikucurkan dalam proses audit ambruknya ponpes tersebut yang mengakibatkan puluhan santri menjadi korban jiwa.
“Insyaallah cuma dari APBN, ya. Tidak menutup kemudian, nanti kalau ada bantuan dari swasta, kita pasti akan lakukan. Cuma sementara waktu dari APBN,” Dody di Kantor Kementerian PU pada Selasa, 7 Oktober 2025.
*(Anisha Aprilia/DISWAY.ID)











