OJK Restrukturisasi Kredit Rp17,4 Triliun bagi Korban Bencana Sumatera

JAKARTA. DMKtv,- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan restrukturisasi kredit sebesar Rp17,4 triliun kepada kurang lebih 279 ribu rekening nasabah terdampak bencana di tiga provinsi wilayah Sumatera, menurut data per Maret 2026.

“Sampai dengan Maret tahun ini, telah diberikan restrukturisasi kredit/pembiayaan menggunakan kebijakan relaksasi OJK sebesar Rp17,4 triliun untuk 279 ribu rekening,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Kamis.

Angka tersebut meningkat apabila dibandingkan dengan restrukturisasi kredit per Februari, yakni sebesar Rp16,3 triliun.

Pemberian restrukturisasi kredit tersebut merupakan bagian dari kebijakan khusus OJK terhadap nasabah penerima layanan kredit dan pembiayaan atau debitur terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Pemberian perlakuan khusus tersebut mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus untuk Lembaga Jasa Keuangan Pada Daerah dan Sektor Tertentu di Indonesia yang Terkena Dampak Bencana.

OJK menetapkan kebijakan bagi debitur terdampak bencana di Sumatera tersebut berlaku selama tiga tahun terhitung sejak tanggal penetapan, yakni 10 Desember 2025.

Dalam kesempatan itu, Friderica juga memaparkan kinerja intermediasi perbankan tetap kontributif dengan profil risiko yang terjaga.

Kredit perbankan pada Maret 2026 mencatat pertumbuhan sebesar 9,49 persen yoy menjadi Rp8.659 triliun, didorong oleh kredit investasi yang tumbuh tinggi sebesar 20,85 persen yoy dan diikuti oleh kredit konsumsi sebesar 5,88 persen yoy, sedangkan kredit modal kerja tumbuh 4,38 persen yoy.

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,1 persen dan NPL net sebesar 0,8 persen. Loan at Risk (LaR) juga relatif stabil, tercatat sebesar 8,9 persen.

Di sisi lain, DPK perbankan tercatat tumbuh sebesar 13,55 persen yoy menjadi Rp10.230 triliun, dengan giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh sebesar 21,37 persen, 8,36 persen, dan 11,57 persen yoy.

*(Putu Indah Savitri/ANTARA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini