JAKARTA. DMKtv,- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk aktif dan memperkuat upaya pencegahan pelanggaran etik dalam penyelenggaraan pemilu, tidak hanya berfokus pada penanganan setelah terjadi pelanggaran.
“Pendekatan pencegahan perlu dipertimbangkan. Menurut saya, DKPP tidak hanya menunggu dan mengadili pelanggaran etika, tetapi juga dapat berkontribusi dalam upaya-upaya pencegahan dengan memperbaiki berbagai faktor yang berpotensi menimbulkan pelanggaran,” kata Tito.
Hal itu disampaikan Tito saat memberikan sambutan pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-14 DKPP di Jakarta, Jumat. Tito menilai pendekatan pencegahan perlu menjadi perhatian lembaga tersebut guna meminimalkan potensi pelanggaran di masa mendatang.
“Dalam dunia penegakan hukum terdapat doktrin yang dikenal dengan istilah keep them out of jail, menjaga agar orang tidak sampai masuk penjara,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia mengharapkan DKPP sebagaimana lembaga penegak hukum lainnya, tidak hanya berprinsip pasif menunggu laporan atau pengaduan lalu mengadili.
“Keberhasilan sebuah lembaga bukan semata-mata karena banyaknya pelanggaran yang ditemukan atau banyaknya putusan yang dijatuhkan, melainkan ketika pelanggaran itu dapat dicegah sehingga tidak ada yang harus dihukum,” tutur Tito.
Mendagri menilai DKPP dapat mengambil peran lebih aktif dengan turut mengidentifikasi berbagai faktor yang berpotensi memunculkan pelanggaran etik dalam penyelenggaraan pemilu.
Upaya pencegahan tersebut dapat dilakukan melalui pemberian masukan terhadap berbagai regulasi yang berkaitan dengan sistem kepemiluan, termasuk rencana revisi Undang-Undang Pemilu, Undang-Undang Pilkada maupun Undang-Undang Partai Politik.
Selain itu, penguatan sistem pencegahan dan pembinaan perlu terus dilakukan agar pelanggaran dapat diminimalkan menjelang penyelenggaraan pemilu dan pilkada berikutnya.
*(Fianda Sjofjan Rassat/ANTARA)











