Majelis Etik Tunggu Surat Tertulis sebelum Putuskan Nasib Hery Susanto

JAKARTA. DMKtv,- Majelis Etik Ombudsman RI (ORI) menunggu jawaban tertulis dari Hery Susanto sebelum memutuskan nasib Ketua Ombudsman RI nonaktif tersebut.

Ketua Majelis Etik Ombudsman RI Jimly Asshiddiqie mengatakan jawaban tertulis diperlukan untuk mengonfirmasi kasus dugaan korupsi yang menimpa Hery serta sebagai haknya untuk membela diri.

“Minggu lalu kami sudah kirim surat karena pertimbangannya tidak diizinkan, tidak memungkinkan untuk datang pemeriksaan, maka kami minta keterangan tertulis dan kami minta waktu hari ini,” kata Jimly dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Selain mengonfirmasi kasus, kata dia, jawaban tertulis juga ditunggu guna mengonfirmasi jawaban Hery terkait penawaran pengunduran diri agar meringankan sanksi etik.

Adapun sebelumnya, Majelis Etik telah menawarkan kepada Hery, melalui keluarganya, agar mengundurkan diri secara terhormat.

Ia menjelaskan pemeriksaan terhadap Hery dilakukan sebanyak dua kali. Pertama kali dilakukan terhadap advokatnya pada Senin (25/5) dan kedua pada hari ini.

Jimly mengaku pihaknya memberikan waktu hingga Jumat malam ini. Jika Hery tak kunjung mengirimkan jawaban tertulis, maka haknya untuk membela diri akan gugur.

Setelah itu, lanjut dia, Majelis Etik akan mengadakan rapat terakhir untuk merampungkan hasil pemeriksaan sebelum diserahkan ke rapat pleno ORI, di mana kesimpulan finalnya bakal diteruskan ke Presiden.

Menurutnya, sepanjang bekerja hampir 1 bulan ini, Majelis Etik merasa sudah cukup melakukan pemeriksaan, mulai dari internal anggota maupun staf ORI, asosiasi atau perkumpulan asisten Ombudsman, para mantan ketua maupun wakil ketua ORI, Kejaksaan Agung, panitia seleksi calon anggota Ombudsman, hingga Hery Susanto.

“Jadi kami merasa sudah cukup,” tuturnya.

Dia mengungkapkan pemeriksaan terhadap internal ORI dilakukan untuk mengetahui sikap dan kasus yang menimpa Hery, sedangkan pemeriksaan mantan ketua maupun wakil ketua ORI dilakukan untuk mencari tahu alasan pemberian rekomendasi terhadap Hery untuk menjadi anggota ORI sebelumnya.

Sementara permintaan keterangan dari Kejagung, kata dia, dilakukan untuk menyamakan persepsi terkait kasus Hery dan mengetahui lamanya perkara tersebut selesai.

Kemudian, Jimly menambahkan pemeriksaan terhadap pansel dilakukan untuk mengetahui riwayat Hery dan pertimbangan meloloskan Hery dalam seleksi calon anggota ORI.

*(Agatha Olivia Victoria/ANTARA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini