JAKARTA. DMKtv,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar ratusan juta rupiah dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim Edison.
“Untuk barang bukti, sejauh ini ada informasi uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Kendati demikian, Budi mengatakan KPK belum dapat mengungkapkan secara detail terkait uang yang disita sebagai barang bukti tersebut.
Sebelumnya, pada 8 Juni 2026, KPK mengumumkan menangkap sepuluh orang dalam OTT di Sumatera Selatan, yakni terdiri atas lima unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan lima swasta.
KPK juga mengumumkan salah satu dari sepuluh orang yang ditangkap tersebut adalah Bupati Muara Enim Edison.
Edison ditangkap di Sumsel, dan direncanakan dibawa KPK ke Jakarta pada Selasa (9/6).
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Adapun OTT tersebut merupakan yang ke-12 yang dilakukan KPK selama 2026.
*(Rio Feisal/ANTARA)











