JAKARTA. DMKtv,- Komisi Pemberantasan Korupsi KPK melakukan tangkap tangan atau OTT Rektor UNSOED, Akhmad Sodiq.
Dalam pernyataan resminya, KPK menegaskan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah.
“Bahwa dalam kegiatan tersebut kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap terduga pelaku tindak pidana korupsi,” tulis Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Dalam peristiwa ini, tim mengamankan empat belas orang, yakni dua belas orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta, pada Kamis 20 Agustus 2026.
Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor UNSOED.
Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam penerimaan mahasiswa baru.
Dua orang yang diamankan di Jakarta langsung dilakukan permintaan keterangan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Sedangkan 12 orang yang diamankan di Purwokerto, menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas.
Selanjutnya tujuh orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk permintaan keterangan lebih lanjut.
Sehingga sampai dengan saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK, total sejumlah 9 orang.
Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah.
“KPK menyayangkan terjadinya dugaan korupsi di ruang-ruang pendidikan. Ruang yang seharusnya tidak sekadar diisi dengan pembelajaran ilmu pengetahuan, tapi juga penanaman nilai dan karakter,” katanya.
“Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal, proses penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa,” tuturnya.
*(Fajar Ilman/DISWAY.ID)











