JAKARTA. DMKtv,- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini mengaku pihaknya tak pernah mendapatkan laporan anggaran BGN. Pun, informasi mengenai pengadaan barang yang dilakukan untuk pelaksanaan program MBG.
Kedepannya, lanjut Yahya, Komisi IX DPR RI akan mengawasi lebih ketat terkait penggunaan anggaran yang dilakukan oleh BGN ke depannya.
“Komisi IX tidak pernah mendapat laporan dan informasi terkait dengan pengadaan barang yang dilakukan oleh BGN. Ke depan Komisi IX akan meningkatkan pengawasan terkait penggunaan anggaran yang dilakukan oleh BGN,” kata Yahya, Jumat, 5 Juni 2026.
“Sehingga pengelolaan anggaran dilakukan secara prudent dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sambungnya.
Karena itu, ia menyampaikan pesan kepada Kepala BGN yang baru serta jajaran pejabat di lingkungan BGN agar lebih berhati-hati dan bersih dalam mengelola anggaran negara.
Ia memastikan ke depannya, Komisi IX akan memperketat fungsi pengawasan terhadap BGN agar kejadian serupa tidak terulang.
“Saya mengimbau kepada Kepala BGN yang baru dan pejabat di lingkungan BGN untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran, harus bersih dan bebas dari korupsi,” tegas Yahya.
Yahya pun menghormati proses hukum yang berlangsung di Kejagung.
“Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan sambil mengedepankan asas praduga tidak bersalah sampai pengadilan membuktikan mereka bertiga terbukti bersalah secara hukum,” ucapnya.
Diketahui, Dadan Hindyana, Sony Sanjaya dan Lodewiyk Pusung resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelembungan anggaran untuk berbagai pengadaan, salah satunya terkait motor listrik.
Kejaksaan Agung menyebut modus Dadan ini di antaranya meloloskan vendor yang tidak memenuhi syarat.
Berikut daftar pengadaan bermasalah di BGN yang menjadi bancakan Dadan Hindayana Cs:
• 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun.
• 32.000 pasang sepatu.
• 31.000 lebih unit komputer tablet.
• 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.
*(Anisha Aprilia/DISWAY.ID)











