JAKARTA –Â Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom menyebut sebanyak 312 ribu remaja atau anak muda Indonesia harus diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.
Ia mengungkapkan para remaja tersebut terjerat kasus penyalahgunaan narkoba akibat rasa penasaran yang tinggi dan pergaulan dari teman sebaya.
“Menurut data survei prevalensi (umum) kami, ada kurang lebih 312 ribu remaja Indonesia yg menggunakan narkoba,” kata Marthinus kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.
Meski tidak menyebutkan secara spesifik wilayah mana remaja yang paling banyak terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, namun jumlah pengguna remaja sudah tersebar di desa dan kota.
Menurut dia, langkah pencegahan dengan pembinaan keluarga dan lingkungan sekitar melalui program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar), menjadi salah satu cara untuk menangkal aktivitas ilegal itu.
Sebab, menurut dia, rasa candunya lebih besar dan kerap lebih sulit untuk mengontrolnya, sehingga hal yang paling efektif untuk menghindarinya adalah tidak mencobanya sama sekali.
“Sekali merasakannya maka akan terjerumus terus dan terus masuk dalam perangkap kejahatan penyalahgunaan narkoba,” ujar dia. (Donny Aditra/ANTARA)











