Kemnaker Modernisasi Pelatihan untuk Perkuat Layanan Ketenagakerjaan

JAKARTA. DMKtv,- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperbarui pola pelatihan pembentukan pejabat fungsional ketenagakerjaan guna memperkuat kualitas layanan kepada masyarakat.

“Melalui kurikulum berbasis kompetensi (competency-based training), pelatihan kini dirancang lebih adaptif, efektif, dan selaras dengan kebutuhan dunia kerja untuk menghasilkan aparatur yang semakin profesional dalam memberikan layanan ketenagakerjaan,” ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Cris mengatakan, transformasi pola pelatihan tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan pejabat fungsional ketenagakerjaan memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan pelayanan publik dan perkembangan dunia kerja.

Pejabat fungsional ketenagakerjaan yang itu meliputi Pengawas Ketenagakerjaan, Instruktur, Mediator Hubungan Industrial, Pengantar Kerja, dan Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Pejabat fungsional ketenagakerjaan merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat. Kualitas pelayanan di bidang pengawasan, mediasi hubungan industrial, penempatan kerja, pelatihan vokasi, hingga pembinaan K3 sangat ditentukan oleh kompetensi mereka,” lanjut Cris.

Melalui pola baru ini, Kemnaker menerapkan metode Massive Open Online Course (MOOC), yaitu pembelajaran daring yang memungkinkan peserta mempelajari materi konseptual secara mandiri.

Sementara itu, pembelajaran tatap muka difokuskan pada praktik, studi kasus, simulasi, dan penguatan kompetensi.

“Proses belajar juga diperkuat melalui on the job training atau pembelajaran langsung di unit kerja masing-masing agar kompetensi yang diperoleh dapat langsung diterapkan dalam pelaksanaan tugas,” katanya.

Cris menegaskan perubahan durasi pelatihan tidak akan menurunkan standar kompetensi. Sebaliknya, pendekatan baru ini dirancang agar proses belajar menjadi lebih efektif dan efisien, sekaligus menghasilkan aparatur yang siap memberikan pelayanan publik.

Transformasi tersebut juga menjadi bagian dari pengembangan Kemnaker Corporate University sebagai sistem pembelajaran untuk pengembangan kompetensi pegawai.

Langkah tersebut ia sebut penting untuk menjawab tingginya kebutuhan peningkatan kompetensi, yang tercermin dari sekitar 2.600 usulan calon peserta pelatihan dari berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

“Pelatihan kini bukan lagi sekadar kegiatan di ruang kelas, melainkan pembelajaran berkelanjutan yang terintegrasi dengan lingkungan kerja. Keberhasilannya bergantung pada komitmen peserta, dukungan pimpinan, serta peran mentor dalam mendampingi peserta,” imbuh Cris.

*(Bagoes Aryo Bimantoro)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini