JAKARTA. DMKtv,- Kementerian Luar Negeri RI mengatakan sejauh ini semua warga negara Indonesia yang berada di Kolombia dalam keadaan aman setelah gempa magnitudo 7,4 mengguncang negara tersebut pada Senin (10/8).
“KBRI Bogota telah menjalin komunikasi dengan WNI yang berada di sejumlah wilayah terdampak. Berdasarkan pemantauan KBRI Bogota, seluruh WNI di Kolombia dilaporkan dalam kondisi aman,” kata Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Heni Hamidah.
Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa, Kemlu RI menyatakan bahwa KBRI Bogota akan terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan para WNI di wilayah terdampak, termasuk langkah-langkah darurat apabila terjadi gempa susulan.
Gempa dahsyat yang mengguncang Kolombia berpusat di wilayah Choco, sekitar 280 km dari Bogota, dan dirasakan cukup kuat di sejumlah wilayah negara itu, termasuk Bogota, Cali, Medellin, Pereira, Manizales, dan Ibague.
Kemlu RI juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kolombia telah mengaktifkan mekanisme tanggap darurat nasional dan membentuk Pos Komando Terpadu untuk koordinasi penanganan serta penilaian kebutuhan di wilayah terdampak.
KBRI Bogota pun mengimbau semua WNI di Kolombia untuk tetap waspada, mengikuti arahan otoritas setempat, memantau informasi dari sumber resmi, dan menjaga komunikasi dengan KBRI Bogota.
Dalam kondisi darurat, para WNI di Kolombia dapat menghubungi hotline KBRI Bogota melalui nomor +57 301 9061706.
Sementara itu, Anadolu melaporkan bahwa setidaknya 111 orang tewas setelah gempa bumi magnitudo 7,4 mengguncang barat Kolombia pada Senin (10/8).
Presiden Kolombia Abelardo De La Espriella mengatakan gempa yang meruntuhkan banyak bangunan itu juga melukai setidaknya 87 orang.
Bencana tersebut merusak 1.575 rumah—dengan 37 di antaranya hancur total—serta meruntuhkan 61 bangunan dan menyebabkan kerusakan pada 18 pusat layanan kesehatan, 52 fasilitas pendidikan, 17 pusat kegiatan masyarakat, serta 18 ruas jalan, katanya.
Pemerintah Kolombia sendiri telah menetapkan status bencana nasional guna memperkuat mobilisasi dan koordinasi kapasitas kelembagaan dalam menangani situasi darurat tersebut.
*(Cindy Frishanti Octavia/ANTARA)











