DEPOK. DMKtv,– Wakil Wali Kota Depok Candra Rahmansyah meninjau langsung pelaksanaan Pengawasan, Pemantauan, dan Pengujian Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) pada produk gas LPG 3 kilogram bersubsidi.
Kunjungan kerja yang melibatkan Dinas Perdagangan ini dipusatkan di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) PT Catur Jaya Perkasa, Jalan Raya Tapos, Cimpaeun, pada Rabu (16/9/2026).
Dalam peninjauan lapangan tersebut, Candra memantau ketat proses simulasi pengisian dan penimbangan secara langsung.
Proses dimulai dengan mengukur bobot tabung kosong di kisaran 5 kilogram, diisi gas 3 kilogram, untuk kemudian dihitung dan diintegrasikan secara presisi ke dalam sistem pencatatan digital milik Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Kota Depok.
Langkah taktis ini ditegaskan bukan sebatas pengawasan administratif semata, melainkan wujud kontrol rutin pemerintah dalam mengawal tata niaga energi dari hulu ke hilir.
Upaya ini merupakan turunan langsung dari instruksi Wali Kota Depok Supian Suri, yang mengamanatkan agar hak distribusi migas dan subsidi energi dapat tersalurkan secara merata serta tepat sasaran bagi rakyat yang benar-benar membutuhkan.
Guna sebagai penjamin perlindungan konsumen secara menyeluruh, Wakil Wali Kota secara tegas menginstruksikan UPT Metrologi untuk memperluas cakupan uji tera di berbagai sektor usaha.
Pemerintah kota mendesak agar seluruh instrumen ukur dan timbangan yang beroperasi di pasar tradisional maupun ritel modern dipastikan keakuratannya, sehingga konsumen memperoleh hak yang setimpal dengan biaya yang dikeluarkan.
Menariknya, penertiban instrumen ukur ini tidak hanya dibatasi pada kebutuhan bahan pokok maupun energi saja.
Secara khusus, Candra juga menginstruksikan jajaran terkait untuk segera bergerak cepat mengecek akurasi sistem tarif dan alat ukur perparkiran di seluruh wilayah Kota Depok demi mencegah potensi kerugian finansial yang kerap dikeluhkan warga.
Berbicara mengenai rekam jejak kepatuhan takaran, Kota Depok patut berbangga karena telah sukses menyandang predikat bergengsi sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) dari pemerintah pusat pada tahun lalu.
Berkaca dari soliditas dan etos kerja prima yang ditunjukkan oleh Dinas Perdagangan beserta UPT Metrologi saat ini, Candra sangat optimistis Kota Depok mampu mencetak hat-trick dalam mempertahankan penghargaan tersebut.
“ Jadi saya minta sesuai dengan arahan Pak Walikota, pastikan semuanya itu sesuai dengan takaran, supaya konsumen mendapatkan haknya, sesuai dengan apa yang biaya mereka keluarkan. Ujar Chandra Rahmansyah.
Pengetatan pengawasan timbangan dan instrumen ukur ini, Pemkot Depok berharap ekosistem tata niaga di kota belimbing berjalan semakin transparan dan berkeadilan.
Kedisiplinan dalam menjaga akurasi takaran ini pada akhirnya diyakini menjadi benteng utama dalam melindungi hak ekonomi masyarakat sekaligus memacu pertumbuhan iklim usaha yang sehat.
*(Bagoes Aryo Bimantoro)











