KAMMI Tolak Rencana Aksi Demo pada 27 Agustus 2026

JAKARTA. DMKtv,- Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menolak rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus 2026 untuk menjaga ketertiban umum dan keutuhan persatuan nasional.

“Penolakan ini kami sampaikan demi menjaga ketertiban umum, kedaulatan simbol negara, dan keutuhan persatuan nasional yang tidak dapat kami tawar-tawar,” kata Ketua Umum Pengurus Pusat KAMMI, Muhammad Amri Akbar di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, perwakilan AMPB pernah melontarkan ancaman menyandera anggota DPR RI bila tuntutan mereka untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor terus diabaikan.

Amri mengatakan, KAMMI menolak segala bentuk manuver yang mengatasnamakan aspirasi rakyat namun berpotensi menjurus pada provokasi, tindakan koersif, dan ancaman terhadap simbol-simbol kenegaraan dan pejabat publik.

“Pernyataan yang mengarah pada niat menyandera atau mengancam anggota DPR RI merupakan bentuk eskalasi yang tidak dapat dibenarkan dalam alam demokrasi yang beradab,” kata dia.

Menurut Amri, kritik dan aspirasi adalah hak setiap warga negara, tetapi hak tersebut tidak boleh ditunggangi oleh narasi konfrontatif yang berpotensi memantik kegaduhan, merusak fasilitas negara, serta mengoyak rasa persatuan yang telah dirawat bangsa ini dengan susah payah.

Lebih lanjut, mahasiswa sebagai kelompok perubahan memiliki tanggung jawab moral untuk menjembatani aspirasi rakyat dengan penyelenggara negara secara elegan, bukan memperkeruh suasana dengan narasi konfrontatif.

KAMMI, sambung Amri, mendorong seluruh elemen masyarakat sipil untuk menyalurkan tuntutan termasuk pemberantasan korupsi, rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset, dan penegakan hukum yang berkeadilan seperti melalui forum-forum resmi, audiensi legislatif, dan mekanisme partisipasi publik yang tersedia.

“Ini sebagai wujud kedewasaan berdemokrasi. Mari kita kawal agenda pemberantasan korupsi dengan cara-cara yang konstitusional, damai, dan bermartabat, sehingga suara rakyat didengar tanpa harus mengorbankan keutuhan dan kedaulatan bangsa,” kata dia.

*(Lia Wanadriani Santosa/ANTARA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini