Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Mundur, Kejagung: Junjung Tinggi Asas Praduga Tak Bersalah

JAKARTA. DMKtv,- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna. Ia mengatakan surat pengunduran diri Febrie resmi diterima oleh Jaksa Agung.

“Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ujar Anang dalam siaran resmi pada Sabtu dini hari, 11 Juli 2026.

Anang menyebut Kejagung merespons positif proses hukum yang tengah dilakukan oleh tim Kortas Tipidkor Polri terkait kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) sektor batu bara, PT ASABRI, PT PLN hingga Krakatau Steel yang menyebabkan terjadinya blackout di sejumlah daerah, termasuk Sumatera.

“Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” katanya.

Ia menambahkan, Kejagung menghormati keputusan pengunduran diri Febrie menyusul perkara yang wajib dihadapinya.

Selain itu, Anang memastikan seluruh perkara yang tengah ditangani Jampidsus akan tetap berjalan sesuai koridornya.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tambahnya.

Menurutnya proses hukum harus tetap dihormati. Anang juga menekankan pentingnya untuk mengedepankan unsur asas praduga tak bersalah.

“Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tutupnya.

*(Dimas Chandra Permana/DISWAY.ID)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini