JAKARTA. DMKtv,- Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui laman https://elhkpn.kpk.go.id/ di Jakarta, Kamis, Listyo Sigit Prabowo memiliki harta sekitar Rp15,34 miliar, kemudian harta Dedi Prasetyo sebanyak Rp13,05 miliar, dan Mohammad Fadil Imran Rp9,96 miliar.
Listyo Sigit Prabowo merupakan mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dan pada Kamis ini dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan.
Sementara Dedi Prasetyo adalah mantan Wakil Kapolri dan dilantik sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional, serta Fadil Imran merupakan mantan Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi yang mendapat amanah sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.
Lebih lanjut dalam LHKPN Sigit untuk tahun periodik 2025 yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi pada 30 Maret 2026, tercatat tiga aset tanah dan bangunan yang tersebar di Semarang, Tangerang, dan Jakarta Timur. Tiga aset tersebut total bernilai Rp6.150.000.000.
Selain itu, Sigit tercatat memiliki satu unit mobil Toyota Fortuner tahun 2018, dan satu unit mobil Toyota Fortuner tahun 2019. Kedua aset tersebut total bernilai Rp670.000.000.
Sigit juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebanyak Rp1.195.000.000, serta kas dan setara kas Rp7.329.596.369.
Dengan demikian, aset-asetnya bila dijumlahkan nilainya mencapai Rp15.344.596.369 atau sekitar Rp15,34 miliar.
Berikutnya, Dedi tercatat memiliki lima aset tanah dan bangunan yang tersebar di Madiun, Tangerang Selatan, Surabaya, dan Palangka Raya. Kelima aset tersebut bernilai total Rp10.350.000.000.
Dedi juga tercatat memiliki lima kendaraan yang terdiri atas satu unit mobil Toyota Land Cruiser tahun 1998, satu unit mobil Toyota Fortuner tahun 2021, satu unit mobil Honda CRV tahun 2019, satu unit motor Honda Vario tahun 2017, serta satu unit motor Yamaha WR tahun 2021. Kelima aset ini berjumlah total Rp1.152.500.000.
Selain itu, Dedi diketahui memiliki harta bergerak lainnya sebanyak Rp320.000.000, serta kas dan setara kas Rp1.225.000.000.
Adapun jumlah aset-aset milik Dedi tersebut mencapai Rp13.047.500.000 atau sekitar Rp13,05 miliar.
Terakhir, Fadil Imran memiliki tiga aset berupa tanah di Bekasi dan Bandar Lampung. Tiga aset tersebut bernilai Rp3.138.760.000.
Selain itu, Fadil memiliki satu unit mobil Toyota Zenix tahun 2023 senilai Rp585.000.000, serta kas dan setara kas Rp6.232.348.293.
Bila dijumlahkan, maka aset yang dimiliki Fadil mencapai Rp9.956.108.293 atau sekitar Rp9,96 miliar.
Baik Sigit, Dedi, maupun Fadil dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis, bersama sejumlah menteri dan wakil menteri lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga melantik Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), serta Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat.
*(Rio Feisal/ANTARA)











