BANDUNG. DMKtv,- Polresta Bandung, Jawa Barat, siap menindaklanjuti dugaan perundungan terhadap mahasiswa baru Telkom University dengan memeriksa saksi dan bukti apabila korban melaporkan kejadian tersebut.
“Kalau memang nantinya membuat laporan, tentu saja kami siap menindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi dan bukti,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto di Bandung, Minggu.
Tri mengatakan hingga saat ini kepolisian belum menerima laporan dari korban, tetapi telah meminta informasi awal kepada pihak kampus terkait peristiwa yang diduga terjadi pada Jumat tersebut.
Ia menjelaskan koordinasi dengan pihak kampus dilakukan untuk memperoleh gambaran awal mengenai kejadian tersebut.
Berdasarkan informasi sementara, terdapat kelompok-kelompok mahasiswa dengan ketua kelompok atau ketua asrama di lingkungan kampus.
“Kejadian itu berada di dalam kampus sehingga sampai saat ini kami masih menunggu informasi secara menyeluruh dari pihak kampus,” ujarnya.
Tri mengatakan kepolisian masih menunggu informasi lengkap dari Telkom University untuk memahami peristiwa tersebut sebelum menentukan langkah penanganan lebih lanjut berdasarkan laporan yang diterima.
“Sampai dengan saat ini, ya kami dari Jajaran Polresta Bandung belum menerima laporan, baik dari korban, ya,” katanya.
Ia menegaskan pemeriksaan terhadap saksi dan bukti akan dilakukan apabila korban membuat laporan resmi. Hingga kini, penanganan kepolisian masih didasarkan pada informasi awal dari hasil koordinasi dengan pihak kampus.
Sebelumnya, Telkom University menyatakan telah menjatuhkan sanksi administratif kepada dua orang terkait dugaan perundungan tersebut setelah melakukan klarifikasi dan meminta keterangan. Namun, pihak kampus belum mengungkap identitas kedua orang tersebut maupun rincian sanksi yang diberikan.
*(Ilham Nugraha/ANTARA)











