DPR Setujui Tujuh Nama Anggota KI Pusat Periode 2026-2030

JAKARTA. DMKtv,- Rapat paripurna DPR RI menyetujui tujuh nama calon anggota Komisi Informasi (KI) Pusat periode 2026–2030 berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi I.

Tujuh nama tersebut, antara lain, Handoko Agung Saputro, Hafidhah, Arman Fauzi, Dery Hendryan, Edi Purwanto, Joemarthine Chandra, dan Rini Purwandari.

“Apakah dapat disetujui?” tanya Ketua DPR Puan Maharani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, yang kompak dijawab setuju oleh legislator lainnya.

Selain itu, rapat paripurna juga menyetujui tiga calon pengganti antarwaktu KI Pusat periode 2026–2030, yakni Hendra, Andri Harsil, Mimah Susanti.

Wakil Ketua Komisi I Dave Laksono menjelaskan uji kelayakan calon komisioner KI Pusat yang digelar pada 24–25 Juni 2026 itu diikuti oleh 19 dari total 21 kandidat hasil seleksi pemerintah.

Adapun dua calon mengundurkan diri, yakni Arya Sandhiyudha dan Sari Wardhani.

“Proses uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Informasi Pusat berlangsung dengan lancar sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dan dilakukan secara terbuka, di mana masing-masing calon dapat menyampaikan pemaparan rencana kerja dan selanjutnya diteruskan dengan sesi pendalaman melalui proses tanya jawab,” kata dia.

Setelah uji kelayakan tersebut, Komisi I pada Kamis (25/6) menggelar rapat internal guna mengambil keputusan.

“Saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota Komisi I DPR RI mengucapkan banyak terima kasih kepada pimpinan DPR RI, anggota Komisi I DPR RI, masyarakat, dan kalangan pers atas seluruh perhatian, masukan, dan peliputan yang diberikan selama proses uji kepatutan dan kelayakan berlangsung,” imbuhnya.

Dave mengatakan nama-nama yang disetujui selanjutnya disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk ditetapkan sebagai anggota KI Pusat periode 2026–2030.

*(Fath Putra Mulya/ANTARA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini